Sabtu, 11/01/2020

4 Orang Diperiksa di Polda Kaltim Terkait Dugaan Penimbunan Solar di Kapal

Sabtu, 11/01/2020

Dermaga kayu yang tertutup rapat dimana LCT bertambat, yang telah dilakukan police lane oleh Satgas Pertamina bersama dengan Mabes Polri serta Polda Kaltim, yang didatangi pada Sabtu (11/1/2020) hari ini.( Foto: Nancy/korankaltimcom

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

4 Orang Diperiksa di Polda Kaltim Terkait Dugaan Penimbunan Solar di Kapal

Sabtu, 11/01/2020

logo

Dermaga kayu yang tertutup rapat dimana LCT bertambat, yang telah dilakukan police lane oleh Satgas Pertamina bersama dengan Mabes Polri serta Polda Kaltim, yang didatangi pada Sabtu (11/1/2020) hari ini.( Foto: Nancy/korankaltimcom

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Polisi mengamankan empat orang untuk dimintai keterangan terkait penggerebekan Landing Craft Tank (LCT) yang diduga melakukan penimbunan solar ilegal pada Kamis (9/1/2020) lalu.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana pada Sabtu (11/1/2020).

Dikatakannya, pengungkapan kasus tersebut oleh tim Satgas Pertamina, serta Mabes Polri dengan dibantu oleh Polda Kaltim.

"Memang ada beberapa orang yang diamankan, yang memang terlibat di lapangan, baik dari pemilik dermaga  maupun pemilik kapal, tetapi masih proses pemeriksaan. Baru nanti ditetapkan tersangka," ucapnya.

Soal apakah pemilik kapal berasal dari luar atau Kota Samarinda, Ade mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Dan mereka yang diperiksa ini, langsung kami bawa ke Polda," imbuhnya.

Terkait dugaan keterlibatan dari salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan minyak jenis solar, Ade menegaskan sejauh ini baru empat orang tersebut yang diamankan.

"Belum tahu pasti apakah dari perusahaan yang diduga terlibat," pungkasnya.

Untuk diketahui, TKP di Jalan Sungai Kapih, RT 03, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, tepatnya di dermaga kayu milik warga bernama Iwan.

Solar ditampung di lambung  LCT yang sudah tak beroperasi lagi, tertambat di dermaga kayu. 

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, terdapat sekitar 88 ton solar di lambung LCT dengan nama Hamka Nusantara SPOB Samarinda. 

Namun demikian, ada dugaan jumlah solar yang tertampung lebih dari itu. Sebab, ukuran LCT itu diperkirakan bisa menampung 100 ton lebih solar.

Pascapenggerebekan, petugas langsung memasang police line di sekitar kapal dan dermaga. .


Penulis: Nancy

Editor: M.Huldi

4 Orang Diperiksa di Polda Kaltim Terkait Dugaan Penimbunan Solar di Kapal

Sabtu, 11/01/2020

Dermaga kayu yang tertutup rapat dimana LCT bertambat, yang telah dilakukan police lane oleh Satgas Pertamina bersama dengan Mabes Polri serta Polda Kaltim, yang didatangi pada Sabtu (11/1/2020) hari ini.( Foto: Nancy/korankaltimcom

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.