Selasa, 14/01/2020

Ngaku Sabu Dikendalikan dari Lapas, Bandar Narkoba di Loa Janan Diciduk Polisi

Selasa, 14/01/2020

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Kukar. (foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ngaku Sabu Dikendalikan dari Lapas, Bandar Narkoba di Loa Janan Diciduk Polisi

Selasa, 14/01/2020

logo

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Kukar. (foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG -Satreskoba Polres Kutai Kartanegara menciduk bandar Narkoba berinisial NN (51). Residivisi narkoba yang baru keluar penjara pada November 2019 tersebut diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jl Pembangunan, RT 03, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kukar, Senin (13/1/2020) Pukul 01.00 WITA. 


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 9 poket sabu seberat 12,88 gram, 6 butir pil ekstasi, 1 timbangan, dan uang Rp 2.750.000 merupakan hasil penjualan sabu. 


Kasat Narkoba Polres Kukar, Iptu Romi mengatakan, tersangka ditangkap berkat laporan warga. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan usai terima laporan. 


"Sebenarnya pelaku sudah lama jadi TO (target operasi), begitu masyarakat memberi informasi, langsung kita tangkap," kata Romi, Selasa (14/1/2020). 


NN mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan di Samarinda dengan transaksi melalui telepon. Barang disebut diletakkan di salah satu tempat di sekitar Stadion Palaran.


"Jadi pelaku ngakunya dari lapas, tapi belum pernah ketemu, belum kita pastikan, dari lapas atau dari luar," jelasnya.


Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kukar.  


Penulis: sabri

Editor: M.Huldi

Ngaku Sabu Dikendalikan dari Lapas, Bandar Narkoba di Loa Janan Diciduk Polisi

Selasa, 14/01/2020

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Kukar. (foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.