Rabu, 15/01/2020
Rabu, 15/01/2020
Kasat narkoba bersama pihak kejaksaan dan pengadilan berau memusnahkan narkoba ( Foto: Indra/korankaltimcom)
Rabu, 15/01/2020
Kasat narkoba bersama pihak kejaksaan dan pengadilan berau memusnahkan narkoba ( Foto: Indra/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM,TANJUNG REDEB- Polres Berau melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba hasil penangkapan dari bulan November- Desember 2019 pada Rabu (15/1/2020).
Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Berau Iptu Suwarno. Hadir unsur kejaksaan dan pengadilan.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu dengan berat total 40,986 gram yang didapat dari 26 tersangka dengan 22 kasus berbeda.
“Barang bukti ini didapat dari hasil Operasi Antik yang dilaksanakan selama bulan November dan Desember 2019, ditambah dengan giat operasi rutin yang dijalankan Satresnarkoba Polres Berau,” ujar Iptu Suwarno.
Dia mengatakan kegiatan ini juga sebagai pemicu untuk meningkatkan pengungkapan peredaran Narkoba.
“Tentunya ini sebagai pemicu bagi kami di Polres Berau untuk lebih banyak lagi pengungkapan terkait dengan peredaran dan jaringan Narkoba,”tegasnya.
Dia juga mengingatkan masih ada hal yang lebih penting selain melakukan penindakan yaitu melakukan pencegahan dini.
“Yang penting lagi upaya pencegahan, yang namanya pencegahan ini kita memerlukan dukungan tidak hanya kepolisian, kita butuh ulama, pemerintah kota, maupun peran serta masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Indra
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.