Kamis, 16/01/2020
Kamis, 16/01/2020
Plt Kepala Badan Keuangan Penajam Paser Utara, Muhajir
Kamis, 16/01/2020
Plt Kepala Badan Keuangan Penajam Paser Utara, Muhajir
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menanggung tagihan pembayaran rekening listrik seluruh rumah ibadah. Anggaran Rp3 miliar pun dialokasikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir pembebasan biaya tagihan listrik untuk tempat ibadah merupakan program kepala daerah.
"Data telah kami minta melalui Kementerian Agama, ada kurang lebih 500 sarana ibadah yang terdaftar, terdiri dari masjid, musala dan gereja," kata Muhajir, Kamis (16/1/2020).
Program ini untuk mewujudkan visi misi kepala daerah periode 2018-2023 yaitu Maju, Modern dan Religius. "Makanya hal ini dilakukan," ucapnya.
Laporan : Erwin
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.