Kamis, 16/01/2020

Pemkab PPU Tanggung Biaya Listrik Rumah Ibadah

Kamis, 16/01/2020

Plt Kepala Badan Keuangan Penajam Paser Utara, Muhajir

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab PPU Tanggung Biaya Listrik Rumah Ibadah

Kamis, 16/01/2020

logo

Plt Kepala Badan Keuangan Penajam Paser Utara, Muhajir

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menanggung tagihan pembayaran rekening listrik seluruh rumah ibadah. Anggaran Rp3 miliar pun dialokasikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir pembebasan biaya tagihan listrik untuk tempat ibadah merupakan program kepala daerah.

"Data telah kami minta melalui Kementerian Agama, ada kurang lebih 500 sarana ibadah yang terdaftar, terdiri dari masjid, musala dan gereja," kata Muhajir, Kamis (16/1/2020).

Program ini untuk mewujudkan visi misi kepala daerah periode 2018-2023 yaitu Maju, Modern dan Religius. "Makanya hal ini dilakukan," ucapnya.


Laporan : Erwin

Editor : Hendra


Pemkab PPU Tanggung Biaya Listrik Rumah Ibadah

Kamis, 16/01/2020

Plt Kepala Badan Keuangan Penajam Paser Utara, Muhajir

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.