Kamis, 16/01/2020
Kamis, 16/01/2020
Komisioner Bawaslu Kukar, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Yulia Parlina
Kamis, 16/01/2020
Komisioner Bawaslu Kukar, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Yulia Parlina
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG- Bawaslu Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan mengawasi tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kukar.
Pengawasan dilakukan secara melekat agar menghasilkan personel PPK yang berintegritas dan berkualitas dalam melaksanakan tahapan Pilkada Kukar 2020.
“Tahapan Perekrutan PPK akan kita awasi,”kata Komisioner Bawaslu Kukar, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Yulia Parlina, Kamis (16/1/2020).
Langkah pertama yang dilakukan untuk pencegahan, Bawaslu sudah mengintruksikan Panwascam se-Kukar untuk memasang imbauan di setiap kecamatan. Isinya KPU harus mengikuti PKPU dalam melaksanakan rekrutmen.
Dalam proses pengawasan, kata Yulia, bersifat langsung dan tidak langsung.
Pengawasan langsung, personel dari pengawas pemilu akan melakukan pengawasan dalam kegiatan rekrutmen, seperti tes tertulis dan lainnya.
Sementara, pengawasan tidak langsung, lanjut dia, akan mencermati setiap dokumen pendaftaran peserta.
Salah satunya, PPK tidak boleh menjadi anggota partai politik, tidak boleh menjabat dua kali anggota PPK, usia paling rendah 17 tahun. Selanjutnya, dokumen lain seperti kesehatan, narkoba dan lainnya.
“Kita akan cek satu persatu,”ujarnya.
Bawaslu pun berharap, KPU melakukan perekrutan PPK sesuai juknis agar PPK yang terpilih benar-benar memiliki integritas dan netralitas serta tidak terlibat dalam partai politik.
Sekedar diketahui, KPU Kukar membuka rekrutmen PPK se- Kukar pada 18-24 Januari 2020.
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.