Kamis, 16/01/2020
Kamis, 16/01/2020
Kasubag Humas Polres Berau, Iptu L Pinem
Kamis, 16/01/2020
Kasubag Humas Polres Berau, Iptu L Pinem
KORANKALTIM.COM,TANJUNG REDEB- Sungguh miris apa yang dilakukan oleh A (52) yang merupakan karyawan salah satu perusahaan di Kabupaten Berau.
Dia tega menggauli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 13 tahun. Aksinya dilakukan setiap istrinya sedang mencuci baju di sungai.
"Dalam pemeriksaan pihak kepolisian, korban mengaku telah disetubuhi sebanyak tujuh kali sejak bulan September 2019 hingga kejadian terakhir pada Jumat tanggal 13 Desember 2019,"ungkap Kasubag Humas Polres Berau, Iptu L Pinem, Kamis (16/1/2020).
Kasus ini terkuak setelah ibu korban melapor ke Polsek pada Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 16.00 WITA.
"Saat ini, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti. Dia diancam
Undang-Undang tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Penulis: Indra
Editor: M. Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.