Sabtu, 18/01/2020

DPRD Kukar 'Warning' Perusahaan Tak Berizin

Sabtu, 18/01/2020

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Kukar 'Warning' Perusahaan Tak Berizin

Sabtu, 18/01/2020

logo

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), mengingatkan kepada seluruh perusahaan pertambangan dan perkebunan agar tidak melakukan aktivitas sebelum mengantongi izin. 
 Hal itu disampaikannya setelah Komisi I melakukan kunjungan kerja di beberapa kecamatan di Kukar. 
"Kita ‘warning’ perusahaan tak berizin, karena masih ada beberapa perusahan tambang dan perkebunan sawit yang masih bandel, "kata Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi. Jumat (17/1/2019). 
Komisi yang menangani perizinan, lingkungan dan hukum ini meminta kepada semua pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk melengkapi perizinannya. Terutama pada pengoperasian conveyor untuk tambang batu bara. Sementara, usaha perkebunan sawit pada izin pelabuhan. 
"Tidak semua perusahan memiliki izin IUP dan kerja sama. Ini berkenaan dengan pendapatan daerah, makanya kita ingatkan kepada perusahaan yang masih bandel untuk taat administrasi, "kata Ketua DPD PAN Kukar ini.
Komisi I pun mengingatkan investasi di Kukar betul-betul taat kepada aturan yang ada. Supriyadi meminta kepada  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kukar untuk mengevaluasi dampak lingkungan yang ditimbulkan perusahaan pertambangan dan sawit. 
“Walapun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pertambangan kewenanganya ada di provinsi, namun yang terkena dampak lingkungan adalah Kukar. Jadi kita minta DLH untuk mengevaluasi dampak lingkungan yang ditimbulkan,”pintanya.
Ditambahkannya DPRD secara kelembagaan sangat mendukung semua investasi masuk daerah. Namun, akan lebih baik apabila mendapat dukungan masyarakat, memiliki izin yang lengkap dan dampak lingkungannya bisa diminimalisir.
“Dengan begitu, maka pihak eksekutif dan legislatif bisa maksimal melakukan pengawasan,”tandasnya. 

Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi

DPRD Kukar 'Warning' Perusahaan Tak Berizin

Sabtu, 18/01/2020

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.