Rabu, 22/01/2020
Rabu, 22/01/2020
MS pengedar narkoba ( Foto: Cholisoh/korankaltimcom)
Rabu, 22/01/2020
MS pengedar narkoba ( Foto: Cholisoh/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, BONTANG – MS, warga Gang Tipalayu, Bontang Selatan yang baru saja ditangkap oleh tim Undercover Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Bontang Rabu dini (22/1/2020) dinihari tadi pukul 05.05 WITA ternyata sudah menyelami bisnis haram sebagai pengedar narkoba sejak dua tahun lalu di Kota Taman. Mulai dari kecil yang awalnya dari pemakai, kurir, kini jadi pengedar besar.
Pria 42 tahun ini mengaku tak lama menetap di satu tempat. Ia sering berpindah-pindah mengontrak rumah. Rata-rata narkoba jenis sabu yang ia jual dibeli oleh wanita malam atau ladies di Prakla, Pantai Harapan. Ia juga mengaku, pembelinya bukan hanya yang suka berkecimpung di keramaian dunia malam, namun ada juga warga biasa bahkan sesekali ada juga pelajar.
MS sendiri sebelum ngontrak di Gang Tipalayu sempat tinggal di Prakla Pantai Harapan, Berbas, Bontang Selatan. Yang mengagetkan, MS tertangkap, dari hasil pengembangan kasus tangkapan BNNK Provinsi Kaltim yakni seorang pelajar aktif kelas 1 SMK di Bontang, tertangkap oleh BNNK Provinsi Kaltim, karena jadi kurir narkoba.
Menurut MS, ia tidak merekrut pelajar tersebut. "Itu kurir dari teman, saya tidak tahu. Anak buah saya hanya 3 orang saja," katanya saat BNNK Bontang gelar konfrensi pers, Rabu (22/1/2020) siang tadi. Kurir yang masih di bawah umur ini, diberi imbalan Rp.50 ribu per sekali pengantaran.
Menurut Kasi Pemberantasan BNNK Bontang Winaryo, saat tertangkap pelajar tersebut diperiksa urine, hasilnya negatif. "Inisial R ini ditangkap BNNK Provinsi, dan yang bersangkutan merupakan kurir narkoba, tertangkap tanggal 9 Januari lalu, di kuda putih, Berbas, dengan membawa 12 poket narkoba," jelas Winaryo. (*)
Penulis: Cholisoh
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.