Rabu, 22/01/2020
Rabu, 22/01/2020
Bupati Kukar, Edi Damansyah
Rabu, 22/01/2020
Bupati Kukar, Edi Damansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mendorong agar aset Pemkab Kukar yang ditangani OPD teknis bisa diserahkan pengelolaannya ke pemerintah kecamatan atau pemerintah desa.
Menurut Edi, jika hambatannya ada pada regulasi, tentu hal ini bisa didiskusikan.
“Tinggal kita yang membuatnya, jangankan untuk pariwisata, untuk perekonomian warga juga bisa seperti Pasar Loa Janan Ulu itu sudah kita hibahkan ke desa dan sekarang dikelola Bumdes. Kami sudah mengerahkan agar Dinas Pariwisata untuk menginventarisasi dulu yang mana memang wewenang bisa dikelola pihak desa,” kata Edi kepada KORANKALTIM.COM, Rabu (22/1/2020).
Edi menjelaskan, pengelolaan aset pemda oleh pemerintah desa bisa langsung dirasakan masyarakat. “Bisa dimanfaatkan dan juga bisa dipelihara serta tanggung jawab desa juga lebih besar. Karena ini ada mekanisme yang berkaitan dengan aset maka ke depan kita dorong agar dilaksanakan," jelasnya.
Menurutnya, desa dalam perkembangannya sudah mumpuni baik dari segi SDM maupun finansial.
Terlebih, desa memang sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan untuk mandiri.
“Di desa juga ada program tanggung jawab sosial, seperti Kembang Janggut itu kan sudah ada yang akan kita finalisasi. Disana ada pulau dan danau yang dulu ada pelabuhan yang dibangun melalui Dinas Pariwisata dan nanti akan dibikinkan semacam rumah atau warung terapung, jadi bisa dipakai untuk objek wisata,” tegasnya.
“Kemarin kepala desa-nya sudah kita suruh untuk segera bersurat ke Kabupaten, jadi biar itu diserahkan ke desa,” pungkas Edi.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.