Kamis, 23/01/2020

Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Samarinda Tak Berpikir Memberhentikan

Kamis, 23/01/2020

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Samarinda Tak Berpikir Memberhentikan

Kamis, 23/01/2020

logo

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersama dengan DPR RI sudah sepakat untuk meniadakan tenaga honor di lingkungan instansi pemerintahan. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Samarinda menyebut masih akan memikirkan sejumlah langkah untuk menyelematkan para pegawai mereka. 

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor mengatakan pemkot pasti akan mempertimbangkan pegawai yang sudah ada saat ini. "Aturan itu kan ditetapkannya pemerintah pusat jadi kami wajib mentaatinya," kata Ali pada korankaltim.com

Sejauh ini ia merencanakan agar para tenaga honorer tersebut diikutkan tes CPNS jika memang ada pembukaan seleksi. Selain itu rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pun kembali mencuat sebagai salah satu opsi untuk mengatasi nasib tenaga honorer yang sudah kadung bekerja. "Kami tidak kepikiran untuk memberhentikan," tegasnya.

Keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintahan sebenarnya memang tidak pernah diakui oleh aturan. Pasalnya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan hanya diakui dalam 2 bentuk, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K. (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Samarinda Tak Berpikir Memberhentikan

Kamis, 23/01/2020

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.