Jumat, 24/01/2020

Kukar Kekurangan Guru, Disdikbud Minta Guru Honorer Tetap Fokus Mengajar

Jumat, 24/01/2020

Plt Kadisdikbud Kukar, Ikhsanuddin Noor

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kukar Kekurangan Guru, Disdikbud Minta Guru Honorer Tetap Fokus Mengajar

Jumat, 24/01/2020

logo

Plt Kadisdikbud Kukar, Ikhsanuddin Noor

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Wacana pemberhentian tenaga honorer membuat resah seluruh guru non ASN di Kukar. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Ikhsanuddin Noor berharap, agar seluruh guru terutama guru honorer bisa tetap bekerja seperti biasanya tanpa harus resah. 

“Karena inikan masih wacana-wacana, bertugas saja seperti sebagaimana mestinya dan yakinkan saja bahwa kalaupun itu terjadi pasti kepala daerah ada kebijakan, jadi tenang saja,” katanya kepada KORANKALTIM.COM, Jumat (24/1/2020).

Ikhsan mengungkapkan keberadaan guru honor selama ini sangat dibutuhkan oleh Kukar. Tanpa peran guru honor, Kukar yang mengalami kekurangan tenaga pendidikan bisa menghadapi krisis di bidang pendidikan.

“Prinsipnya memang dengan kondisi kekurangan guru selama ini, guru honor itulah yang mengisi kekosongan. Guru honor di Kukar ini ada dua, yang pertama guru honor dan guru honor sekolah yang murni dipekerjakan dan dibiayai sekolah saja. Kalau yang sekolahnya kecil ya ada yang dapat gaji Rp150-200 ribu sebulan, sebenarnya ya miris juga kita mengetahui fakta ini,” ungkapnya.

Menurutnya, ketika nanti honorer resmi dihapus, pemerintah daerah wajib tunduk dengan kebijakan pusat.

 “Karena kita ini NKRI jadi ya aturan pusat kita wajib tunduk, tapi nanti Bupati pasti ada kebijakan-kebijakan, makanya kalau belum pasti ini jangan resah, karena nanti kebijakannya itu ada di BKPSDM, seperti apa formulasinya,” tegasnya. 

Sebanyak 7.000-an honorer di Pemkab Kukar, sekitar 3.500 diantaranya guru.

 Mereka kini resah karena Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI sepakat mengimplementasikan UU 5/ 2014 terkait penghapusan tenaga honor di tubuh pemerintahan. 

“Kita berharap peluang P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja, Red). Kewenangannya ada di pusat semua, hal inilah yang sempat disinggung Pak Bupati dulu itu. Harusnya sebelum membuat kebijakan, daerah ini dilibatkan. Sementara untuk kekurangan guru dan masalah pendidikan daerah ini terus yang disoroti,” demikian Ikhsan.


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi 


Kukar Kekurangan Guru, Disdikbud Minta Guru Honorer Tetap Fokus Mengajar

Jumat, 24/01/2020

Plt Kadisdikbud Kukar, Ikhsanuddin Noor

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.