Sabtu, 25/01/2020

Muncikari Diamankan Saat Hendak Jajakan Empat Gadis di Bawah Umur

Sabtu, 25/01/2020

Kasat reskrim saat melaksanakan rilis terhadap mucikari dan empat gadis belia. ( Foto: Indra/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Muncikari Diamankan Saat Hendak Jajakan Empat Gadis di Bawah Umur

Sabtu, 25/01/2020

logo

Kasat reskrim saat melaksanakan rilis terhadap mucikari dan empat gadis belia. ( Foto: Indra/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Jajaran Satreskrim Polres Berau membekuk seorang muncikari berinisial As (34) warga Jalan Tenggiri, Kecamatan Pulau Derawan.


As diamankan di salah satu kafe di Kota Tanjung Redeb, sekitar pukul 20.00 Wita, Jumat (24/1/2020) malam.


Selain As, juga dimankan empat gadis belia yang diketahui masih di bawah umur dan putus sekolah. 

Mereka berhenti dari SMP dua bulan lalu dan sejak satu bulan kemarin ditampung di kos-kosan muncikari yang berada di Jalan Pulau Panjang, Berau.


Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan,  pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat. 


"Kemudian Satuan Reskrim Polres Berau melakukan penyelidikan tentang laporan tersebut. Sekitar pukul 22.30 Wita, petugas berhasil mengamankan pelaku saat sedang nongkrong di kafe yang kebetulan hendak transaksi," tegas Kasat Reskrim, AKP Rengga, Sabtu (25/1/2020) sekitar pukul 12.11 WITA.


Lanjutnya, tarif yang ditawarkan kepada pelanggan memakai sistem paket.  Untuk ditemani karaokean oleh perempuan seharga Rp300 ribu,  Rp800 ribu dan  Rp1,5 juta sampai 2 juta. 


Keempat gadis belia tersebut merupakan teman baik  sehingga ketika diajak teman-temannya sama-sama mau dan dikomandani oleh As.


"Tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak.  Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa  bersama-sama mengungkapkan kasus penjualan anak di bawah umur,"pungkasnya.


Penulis: Indra

Editor: M. Huldi


Muncikari Diamankan Saat Hendak Jajakan Empat Gadis di Bawah Umur

Sabtu, 25/01/2020

Kasat reskrim saat melaksanakan rilis terhadap mucikari dan empat gadis belia. ( Foto: Indra/korankaltimcom)

Berita Terkait


Muncikari Diamankan Saat Hendak Jajakan Empat Gadis di Bawah Umur

Kasat reskrim saat melaksanakan rilis terhadap mucikari dan empat gadis belia. ( Foto: Indra/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Jajaran Satreskrim Polres Berau membekuk seorang muncikari berinisial As (34) warga Jalan Tenggiri, Kecamatan Pulau Derawan.


As diamankan di salah satu kafe di Kota Tanjung Redeb, sekitar pukul 20.00 Wita, Jumat (24/1/2020) malam.


Selain As, juga dimankan empat gadis belia yang diketahui masih di bawah umur dan putus sekolah. 

Mereka berhenti dari SMP dua bulan lalu dan sejak satu bulan kemarin ditampung di kos-kosan muncikari yang berada di Jalan Pulau Panjang, Berau.


Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan,  pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat. 


"Kemudian Satuan Reskrim Polres Berau melakukan penyelidikan tentang laporan tersebut. Sekitar pukul 22.30 Wita, petugas berhasil mengamankan pelaku saat sedang nongkrong di kafe yang kebetulan hendak transaksi," tegas Kasat Reskrim, AKP Rengga, Sabtu (25/1/2020) sekitar pukul 12.11 WITA.


Lanjutnya, tarif yang ditawarkan kepada pelanggan memakai sistem paket.  Untuk ditemani karaokean oleh perempuan seharga Rp300 ribu,  Rp800 ribu dan  Rp1,5 juta sampai 2 juta. 


Keempat gadis belia tersebut merupakan teman baik  sehingga ketika diajak teman-temannya sama-sama mau dan dikomandani oleh As.


"Tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak.  Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa  bersama-sama mengungkapkan kasus penjualan anak di bawah umur,"pungkasnya.


Penulis: Indra

Editor: M. Huldi


 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.