Rabu, 29/01/2020

Specialis Pencuri Sarang Walet dan Penadah Diamankan

Rabu, 29/01/2020

Konferensi pers pencurian sarang burung. (Foto : indra/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Specialis Pencuri Sarang Walet dan Penadah Diamankan

Rabu, 29/01/2020

logo

Konferensi pers pencurian sarang burung. (Foto : indra/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sekitar pukul 02.00 Wita, Selasa (28/1/2020) dini hari, Sulaiman (45) warga Kecamatan Talisayan, Berau kaget saat melihat rumah sarang burung waletnya telah dibobol pencuri.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 4.132 Lembar sarang burung walet dan 3 lembar nota penjualan sarang burung walet. 

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Rengga mengatakan, polisi menerima laporan korban dan langsung menggelar penyelidikan. TKP di Jalan Ternate, Kampung Dumaring Kecamatan Talisayan.

"Korban mendapati rumah sarang burungnya telah di bobol seseorang dengan cara membobol pintu dan mengambil sarang burung walet yang berada di lantai satu dan dua," ujarnya. 

Tak berselang lama, Satreskrim Polres Berau berhasil mengendus dan mengamankan pelaku berinisial SP di Tepian Segah, Jalan Achmad Yani, sekitar jam 18.00 WITA, Selasa (28/1/2020).

Kemudian Satreskrim melakukan pengembangan dan menangkap En, pelaku lainnya, sekitar pukul 20.00 WITA.

"Pelaku merupakan spesialis pencuri sarang burung walet di Berau, karena dalam satu bulan beraksi, sudah lima tempat sarang burung berhasil dibongkar,"terang Kapolres.

Polisi juga mengamankan AS (44) di Kota Tanjung Redeb yang bertindak sebagai penadah. "Tiga pelaku lainya masih dalam tahap pencarian, yang saat ini identitas ketiga pelaku sudah diketahui,"tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai sebesar Rp 3.600.000, dari pelaku SP dan Rp. 2.000.000, dari pelaku EN serta 3 kantong plastik warna hitam berisikan sarang burung, 1 lembar nota bukti penjualan sarang burung.

"Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini ada di Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. 


Penulis: Indra

Editor: M. Huldi

Specialis Pencuri Sarang Walet dan Penadah Diamankan

Rabu, 29/01/2020

Konferensi pers pencurian sarang burung. (Foto : indra/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.