Rabu, 29/01/2020

Mengacu Kebijakan Kampus Merdeka, Unikarta Akan Ubah Regulasi dan Sistem Perkuliahan

Rabu, 29/01/2020

Unikarta (foto: dok. korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mengacu Kebijakan Kampus Merdeka, Unikarta Akan Ubah Regulasi dan Sistem Perkuliahan

Rabu, 29/01/2020

logo

Unikarta (foto: dok. korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kebijakan Kampus Merdeka yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem A Makarim mengharuskan setiap kampus segera menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.

Baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kebijakan tersebut memuat soal pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, fasilitas perguruan tinggi yang statusnya masih PTN Badan Layanan Umum dan Satker untuk mencapai PTN-BH, dan hak belajar tiga semester di luar program studi mahasiswa.

Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), sebagai PTS, tentunya akan melakukan perubahan. Terutama terkait perkuliahan 5 semester di program studi (prodi) dan tiga semester lainnya di luar prodi. Wakil Rektor I Unikarta Prof Ince Raden menyebutkan, secara internal pihaknya perlu menyusun regulasi dan aturan yang bisa diterapkan seluruh prodi Unikarta.

"Contoh kita ada 11 prodi. 9 prodi untuk S1, 1 prodi diploma, dan 1 prodi pascasarjana. Mahasiswa bisa kuliah di prodi lain dalam rangka membuka wawasan dan minat bakat selain prodi yang diambil, kita jelas akan mendorong ke sana karena sudah menjadi kebijakan pusat," kata Ince kepada Korankaltim.com, Rabu (29/1/2020).

Selain itu, ada aturan baru pada tahun 2020. Diantaranya tentang akreditasi. Kemendikbud RI akan secara langsung mengevaluasi akreditasi,  tidak lagi sistem reakreditasi 5 tahunan yang diusulkan kampus. 

Kementrian mengevaluasinya berdasarkan seberapa banyak alumni yang terserap dunia kerja. Dengan ini, Unikarta menyikapinya dengan perubahan-perubahan yang signifikan.

"Artinya, mohon maaf, siap atau tidak siap kita harus melakukan perubahan.  Harus mengubah mindset, struktur komponen yang ada di kampus mulai dari administrasi, tenaga dosen, maupun pimpinannya," ujarnya.

Kemudian terkait magang di perusahaan industri. Sejauh ini Unikarta telah membangun kerjasama dengan pemerintah maupun swasta.

 Tercatat kurang lebih ada 45 kerja sama. Visi kampus ungu itu juga membangkitkan jiwa dan semangat wirausaha mahasiswanya. 

Jadi mengharuskan pimpinan universitas untuk bekerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka mendorong mahasiswanya bisa magang di industri seperti keinginan pusat.

Menurut Ince, kebijakan ini membuka peluang untuk bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan industri. Survei internal kepuasan terhadap alumni Unikarta juga dikatakan memuaskan. 

Dia mendukung kebijakan ini. Kendati istilahnya "Kampus Merdeka", tentu tetap ada pembinaan dan pendampingan kala mahasiswa berekspresi di dunia luar, yang tentu juga sebagai wadah belajar lain selain di kampus.

"Kata 'merdeka' itu saya lihat, Nadiem memberikan kesempatan mahasiswa untuk menekuni apa yang ingin dia tekuni. Misalnya dari Fakultas Hukum namun dia minat juga bertanam, jadi ada hobi lain yang ingin dia tekuni di prodi lain, silahkan aja," demikian Ince.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Mengacu Kebijakan Kampus Merdeka, Unikarta Akan Ubah Regulasi dan Sistem Perkuliahan

Rabu, 29/01/2020

Unikarta (foto: dok. korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.