Rabu, 29/01/2020
Rabu, 29/01/2020
Ruben saat menunjukan barang bukti hasil curian 12 Per Daun Truk (Ist)
Rabu, 29/01/2020
Ruben saat menunjukan barang bukti hasil curian 12 Per Daun Truk (Ist)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Seorang pria bernama Ruben Handing Subah (38) diamankan anggota Opsnal Polsek Balikpapan Selatan.
Pelaku diketahui sebelumnya berhasil menggondol 12 per daun truk pada Sabtu (25/1/2020) malam.
Ruben melakukan aksinya di kawasan Jalan Beller Gang Sumber Rejeki RT 18, Kelurahan Damai Balikpapan Kota.
Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko melalui Panit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Hadi Purwanto menjelaskan pengungkapan tersebut berdasarkan laporan korban.
"Kami menerima laporan korban bahwa terjadi pencurian per daun truk sebanyak 12 buah,"ungkap Hadi pada Rabu (29/1/2020) pagi.
Petugaspun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi dari saksi-saksi."Selanjutnya petugas dapat menemukan persembunyian pelaku,"jelasnya.
Tersangka berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya."Setelah kami amankan pelaku lalu diminta menunjukan hasil curian dan kami mengamankan barang buktinya,"ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksinya dilakukan sekira pukul 02.30 WITA. "Bahwa pelaku mengambil barang – barang milik korban pada saat rumah koban sedang kosong,"katanya.
Oleh pelaku barang curiannya dijual kepada pengepul barang besi tua." Barang curian tersebut oleh pelaku dijual kiloan, hasil penjual barang tersebut dipergunakan untuk keperluan hidup sehari hari,"tutup Hadi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.