Rabu, 05/02/2020

Polsek Tanah Grogot Buru DPO Kasus Narkoba

Rabu, 05/02/2020

Kapolsek Tanah Grogot AKP Syarifa Nurhuda didampingi Kanit Reskrim Aipda Jahiruddin menunjukkan barang bukti sabu kepada Kapolres Paser AKBP Murwoto. (Foto : Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polsek Tanah Grogot Buru DPO Kasus Narkoba

Rabu, 05/02/2020

logo

Kapolsek Tanah Grogot AKP Syarifa Nurhuda didampingi Kanit Reskrim Aipda Jahiruddin menunjukkan barang bukti sabu kepada Kapolres Paser AKBP Murwoto. (Foto : Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Polsek Tanah Grogot yang berkoordinasi dengan Polres Paser mengamankan dua tersangka pengedar sabu. Inisial KT (49) dan WYS (38).

Kapolres Paser AKBP Murwoto melalui Kapolsek Tanah Grogot AKP Syarifa Nurhuda menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari penggerebekan sebuah rumah yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

"Rumah di Desa Senaken Gang Nur Alam yang sering dijadikan tempat transaksi, kami datangi dan mendapatkan pemilik rumah sedang memakai sabu, akhirnya kami amankan," kata AKP Syarifa Nurhuda, Rabu (5/2/2020).

KT mengaku mendapat sabu dari WYS yang merupakan warga Jalan Yos Sudarso. Polisi pun mendatangi WYS. Namun tak ditemukan. Hanya istrinya saja.

"Kami geledah rumah WYS dan ditemukan bongkahan yang dicurigai sebagai sabu. Beratnya 2,50 gram," ungkapnya.

Saat ini KT diamankan di Polres Paser dan WYS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan barang bukti yang dikumpulkan yakni 11 paket sabu dengan berat bruto 3,79 gram dan satu bongkahan seberat 2,50 gram.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra


Polsek Tanah Grogot Buru DPO Kasus Narkoba

Rabu, 05/02/2020

Kapolsek Tanah Grogot AKP Syarifa Nurhuda didampingi Kanit Reskrim Aipda Jahiruddin menunjukkan barang bukti sabu kepada Kapolres Paser AKBP Murwoto. (Foto : Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.