Minggu, 09/02/2020
Minggu, 09/02/2020
Pihak kepolisian dan TNI melakukan pembongkaran dan memasang garis polisi di lokasi sabung ayam. (Foto : Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)
Minggu, 09/02/2020
Pihak kepolisian dan TNI melakukan pembongkaran dan memasang garis polisi di lokasi sabung ayam. (Foto : Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Polsek Paser Belengkong bersama Koramil menertibkan bangunan yang terindikasi menjadi arena judi sabung ayam dan warung remang-remang.
Kapolsek Paser Belengkong Iptu Andi Bagus Wicaksono menyampaikan penertiban dilakukan guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Masyarakat resah karena ada beberapa lokasi dicurigai tempat sabung ayam, ada juga warung yang disinyalir tempat prostitusi," katanya Minggu (9/2/2020).
Namun arena sabung ayam tersebut kosong ketika didatangi dan akhirnya dilakukan pembongkaran. "Supaya tidak bisa dipergunakan kembali, kemudian kami juga memasang garis polisi," terangnya.
Sedangkan untuk warung, di menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan asal-usul penghuni warung. Ditemukan 5 botol bir ketika warung digeledah.
"Pemilik warung kami berikan pembinaan dan kami larang yang bersangkutan untuk mengulangi perbuatan tersebut," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.