Selasa, 11/02/2020
Selasa, 11/02/2020
Ilustrasi Guru honorer (Foto: ist/net
Selasa, 11/02/2020
Ilustrasi Guru honorer (Foto: ist/net
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut baik keputusan Mendikbud Nadiem Anwar yang membolehkan 50 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar gaji guru honorer.
“Sangat setuju, dan kalau perlu Boskab menyusul seperti itu keputusannya, artinya minimal 50 persen dan kalau lebih baik lagi bisa 75 persen, dialokasikan untuk gaji guru Honor,” kata Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kukar Tulus Sutopo kepada KORANKALTIM.COM, Selasa (11/2/2020).
Menurut Tulus, menaikkan persentase alokasi BOS untuk menggaji guru honorer bukan mustahil. Pemkab Kukar pada tempo dulu pernah melakukannya.
“Bukan hal yang mustahil karena pada periode tahun 2000 sampai dengan 2005 saat kepemimpinan Bupati Prof Dr Syaukani HR, dana subdisi pendidikan atau Boskab 75 persennya untuk kesejahteraan guru. Mari kita bergandengan tangan, kuatkan niat berjuang untuk itu, semoga pihak terkait bisa memahami,” terangnya.
Ketua Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Kukar (FGHTK) Ambo Alang mengungkapkan kebijakan ini patut disyukuri.
“Alhamdulillah semoga keputusan Pak Menteri ini bisa ditindak lanjuti di daerah, tentunya kita bersyukur karena kasihan saja gaji guru honorer kita ini bervariasi. Kalau bervariasi tapi tinggi nilainya tidak masalah, ini minim sekali, setengah juta saja tak sampai,” ungkapnya.
Salah satu guru honorer di SP 4 Muara Kaman-Sebulu Nasroh mengaku selama tiga tahun ini menerima gaji sebesar Rp100 ribu. “Sebulan saya dapat Rp100 ribu, ya dicukup-cukup kan ya. Mau kerja apa lagi, karena saya memang dedikasi jadi guru dan keahlian saya hanya mengajar,” sebutnya.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.