Kamis, 13/02/2020
Kamis, 13/02/2020
Petugas Satpol PP menertibkan lapak PKL yang berjualan di luar Pasar Pandansari. Operasi ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)
Kamis, 13/02/2020
Petugas Satpol PP menertibkan lapak PKL yang berjualan di luar Pasar Pandansari. Operasi ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di luar kawasan Pasar Pandansari. Terutama di trotoar dan badan jalan.
Pasalnya, aktivitas tersebut kerap membuat kemacetan arus lalu lintas dan mengurangi kenyamanan pengunjung untuk belanja dalam pasar yang terletak di Kecamatan Balikpapan Barat.
Operasi penertiban yang diisi pula kerja bakti massal ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dan bakal dilakukan secara berkelanjutan.
"Penertiban harus dilakukan kontinyu walau diketahui bersama, begitu selesai ditertibkan, ya mereka (pedagang) maju lagi untuk berjualan," kata Rahmad Mas'ud, Kamis (13/2/2020).
Operasi, lanjut Rahmad, untuk memberikan pemahaman kepada pedagang akan pentingnya ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. "Kalau tertib, orang senang belanja di sini," ucapnya.
Selain itu, penertiban sebagai langkah agar pedagang mau kembali berjualan di dalam gedung pasar yang renovasinya telah dirampungkan. Sehingga benar-benar bermanfaat atau tidak mubazir.
"Memang perlu keseriusan untuk memberikan pemahaman supaya pasar ini lebih representatif dan nyaman untuk bertransaksi," tukasnya.
Dirinya meyakini ketertiban akan melahirkan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung yang ingin belanja ketika ratusan petak yang disediakan benar-benar dimanfaatkan.
"Penertiban ini bukan hukuman tapi supaya pedagang sadar bahwa tertib itu penting untuk kenyamanan. Insyaallah, rezeki tidak kemana," pungkas Rahmad Mas'ud.
Penulis/Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.