Jumat, 14/02/2020

Larangan Kantong Plastik di Pasar Tradisional, Rahmad Mas'ud : Gencarkan Sosialisasi

Jumat, 14/02/2020

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (kaos kuning) berdialog dengan salah satu pedagang. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Larangan Kantong Plastik di Pasar Tradisional, Rahmad Mas'ud : Gencarkan Sosialisasi

Jumat, 14/02/2020

logo

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (kaos kuning) berdialog dengan salah satu pedagang. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menyadari penerapan larangan penggunaan kantong atau kemasan plastik sekali pakai cukup sukar diterapkan di pasar tradisional. Pasalnya, puluhan tahun pedagang telah menggunakan bahan yang sukar terurai alam tersebut.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Produk/Kemasan Plastik Sekali Pakai.

"Maka perlu sosialisasi dan pemerintah harus sabar dan harus turun menggencarkan sosialisasi, (OPD) tidak boleh di kantor saja," kata Rahmad Mas'ud, Jumat (14/2/2020).

Regulasi tersebut, lanjut Rahmad, diterbitkan untuk menjaga kondisi lingkungan agar tidak terus menerus tercemar limbah plastik. Terlebih Balikpapan dikenal sebagai Kota Beriman atau Bersih, Indah, Aman dan Nyaman.

"Bayangkan mindset mereka (pedagang) puluhan tahun menggunakan itu (kantong plastik) kemudian diubah dalam sekejap. Kan tidak mungkin. Sementara limbah plastik sangat merusak lingkungan," sambungnya.

Sehingga Perda Nomor 1 Tahun 2019 disebut-sebut sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Balikpapan. Awalnya peraturan itu berlaku untuk pasar swalayan dan retail modern.

"Alhamdulillah berhasil dan kita tindaklanjuti di pasar tradisional. Ya mudah-mudahan bermanfaat karena niatnya cuma satu, supaya lingkungan menjadi lebih baik," pungkasnya.


Penulis/Editor : Hendra


Larangan Kantong Plastik di Pasar Tradisional, Rahmad Mas'ud : Gencarkan Sosialisasi

Jumat, 14/02/2020

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (kaos kuning) berdialog dengan salah satu pedagang. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.