Jumat, 14/02/2020
Jumat, 14/02/2020
Pelaku yang diamankan polsek talisayan. (File : Humas Polres)
Jumat, 14/02/2020
Pelaku yang diamankan polsek talisayan. (File : Humas Polres)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sudah dianggap orang tua sendiri, seorang pria berumur 59 tahun tega mencabuli bocah 6 tahun di Berau.
Bahkan, aksi bejatnya sudah lima kali. Pelaku mencabuli korban di pondok kebun milik orang tuanya. Kasus ini dilaporkan orang tua korban pada pukul 08.00 WITA pada Jumat (14/2/2020) ke Polsek Talisayan.
Dari laporan tersebut, Polsek Talisayan langsung menjemput pelaku.Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menyetubuhi korban sebanyak lima kali.
"Pencabulan terjadi dalam rentang tanggal 3 sampai 13 Februari 2020,"ungkap Kasubag Humas Polres Berau, Iptu L Pinem, Jumat (14/2/2020).
"Kejadian terakhir pada Jumat pagi, saat orang tua korban memergoki pelaku dengan korban,"tegasnya.
Pelaku dijerat undang-undang tentang perlindungan anak. "Kejadian ini wajib menjadi perhatian orang tua, karena pelaku pencabulan terhadap si buah hati kita, banyak dari orang terdekat korban," pungkasnya.
Penulis : indra
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.