Jumat, 14/02/2020

Calon Panwaslu Kelurahan Dicoret Jika Terlibat Tim Sukses Bakal Calon Kepala Daerah

Jumat, 14/02/2020

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Dedi Irawan. (Foto : Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Calon Panwaslu Kelurahan Dicoret Jika Terlibat Tim Sukses Bakal Calon Kepala Daerah

Jumat, 14/02/2020

logo

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Dedi Irawan. (Foto : Istimewa)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Dedi Irawan mengingatkan pendaftar anggota Panwaslu Kelurahan tidak boleh terlibat tim sukses bakal calon kepala daerah.

"Kalau kita ketahui yang bersangkutan adalah tim sukses atau pernah ikut partai ya pasti kita coret," tegas Dedi kepada Korankaltim.com, Jumat (14/2/2020).

Menurut Dedi, pengumuman perekrutan personel Panwaslu kelurahan hingga 16 Februari. Masa pendaftaran dan penerimaan berkas berlaku selama satu minggu terhitung sejak resmi dibuka pada 17 Februari 2020.

"Setelah terima berkas pendaftaran, itu diverifikasi dan ada sesi wawancara, di situ kita dalami. Nanti juga ada masa tanggapan masyarakat. Jadi tidak main-main," terangnya.

Dedi berharap ke depannya panwaslu kelurahan terpilih bisa bekerja dengan baik agar pesta demokrasi di Kota Beriman, September 2020 mendatang, penuh integritas serta menjunjung tinggi etika kepemiluan.


Penulis : Sofyan Jufri

Editor: M.Huldi



Calon Panwaslu Kelurahan Dicoret Jika Terlibat Tim Sukses Bakal Calon Kepala Daerah

Jumat, 14/02/2020

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Dedi Irawan. (Foto : Istimewa)

Berita Terkait


Calon Panwaslu Kelurahan Dicoret Jika Terlibat Tim Sukses Bakal Calon Kepala Daerah

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Dedi Irawan. (Foto : Istimewa)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Dedi Irawan mengingatkan pendaftar anggota Panwaslu Kelurahan tidak boleh terlibat tim sukses bakal calon kepala daerah.

"Kalau kita ketahui yang bersangkutan adalah tim sukses atau pernah ikut partai ya pasti kita coret," tegas Dedi kepada Korankaltim.com, Jumat (14/2/2020).

Menurut Dedi, pengumuman perekrutan personel Panwaslu kelurahan hingga 16 Februari. Masa pendaftaran dan penerimaan berkas berlaku selama satu minggu terhitung sejak resmi dibuka pada 17 Februari 2020.

"Setelah terima berkas pendaftaran, itu diverifikasi dan ada sesi wawancara, di situ kita dalami. Nanti juga ada masa tanggapan masyarakat. Jadi tidak main-main," terangnya.

Dedi berharap ke depannya panwaslu kelurahan terpilih bisa bekerja dengan baik agar pesta demokrasi di Kota Beriman, September 2020 mendatang, penuh integritas serta menjunjung tinggi etika kepemiluan.


Penulis : Sofyan Jufri

Editor: M.Huldi



 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.