Minggu, 16/02/2020

Besok Golkar Buka Penjaringan Kepala Daerah Balikpapan, Abdulloh Siap

Minggu, 16/02/2020

Sekretaris DPD II Partai Golkar Balikpapan Abdulloh (kiri) bersama Ketua Harian Kasharyanto usai memimpin rapat pleno diperluas untuk persiapan Pilkada Balikpapan 2020. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Besok Golkar Buka Penjaringan Kepala Daerah Balikpapan, Abdulloh Siap

Minggu, 16/02/2020

logo

Sekretaris DPD II Partai Golkar Balikpapan Abdulloh (kiri) bersama Ketua Harian Kasharyanto usai memimpin rapat pleno diperluas untuk persiapan Pilkada Balikpapan 2020. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Partai Golkar membuka penjaringan Wali Kota - Wakil Wali Kota Balikpapan. Diawali dengan pendaftaran dan pengambilan formulir pada Senin besok, 17 sampai 18 Februari 2020.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan tahapan penjaringan sudah sesuai petunjuk pelaksana (juklak) yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar di Jakarta.

"Jadi nanti ada 3 sampai 5 nama bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan diserahkan melalui DPD I Partai Golkar Kaltim ke DPP untuk pelaksanaan survei pada Maret mendatang," kata Abdulloh, Minggu (16/2/2020).

Dirinya pun mengingatkan rapat pleno diperluas telah memutuskan untuk mengusung Rahmad Mas'ud sebagai bakal calon Wali Kota Balikpapan. Rahmad sendiri merupakan ketua untuk partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Apabila ada kader internal yang ingin ikut penjaringan, berarti hanya bisa sebagai bakal calon wakil wali kota saja. Kalau eksternal ya silakan saja sebagai bakal calon wali kota atau wakil wali kota," sebutnya.

Pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat DPD II Partai Golkar Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman. Ada 18 lembar formuli yang harus diisi oleh setiap bakal calon dari internal mapun eksternal.

"Kader internal pun harus mengisi formulir walau sudah diputuskan melalui rapat pleno. Itu syarat wajib," ujarnya.

Sementara untuk pengembalian formulir dilaksanakan paling lambat 28 Februari 2020. "Kami beri waktu satu minggu karena DPP akan melakukan survei Maret 2020," tukasnya.

Adapun syarat untuk diusung sebagai bakal calon dari Partai Golkar diantaranya ijazah minimal SMA sederajat, bebas narkoba dan tidak dicabut haknya dalam berpolitik serta tidak sedang menjalani proses pidana.

"Ya, syaratnya yang umum-umum saja. Dan pastinya, kami sudah melakukan konsolidasi mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai tingkat DPD kota," sambungnya.

Para bakal calon juga dapat mengutus tim ketika berhalangan melakukan pendaftaran secara langsung. Dengan catatan tim tersebut harus mendapat dan melampirkan surat kuasa.

"Jadi kami buat fleksibel. Toh nanti diseleksi juga kalau yang mendaftar lebih dari 5 nama, karena berdasarkan juklak kan hanya 3 sampai 5 kandidat saja yang diserahkan ke DPP," sebutnya.

Disinggung mengenai kesempatan untuk ikut mendaftar sebagai bakal calon wakil wali kota, Abdulloh menyebut tergantung restu dari Ketua DPD II Partai Golkar Balikpapan.

"Kalau diperkenankan, ya saya mendaftar. Sebagai kader, apa pun yang diminta ya saya siap," tandasnya yang juga menjabat Ketua DPRD Balikpapan ini.

Penulis/Editor : Hendra

Besok Golkar Buka Penjaringan Kepala Daerah Balikpapan, Abdulloh Siap

Minggu, 16/02/2020

Sekretaris DPD II Partai Golkar Balikpapan Abdulloh (kiri) bersama Ketua Harian Kasharyanto usai memimpin rapat pleno diperluas untuk persiapan Pilkada Balikpapan 2020. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.