Minggu, 16/02/2020
Minggu, 16/02/2020
Satu pelaku jambret diringkus atas nama Udin (22) satu pelaku Wisnu masih dalam pengejaran polisi. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
Minggu, 16/02/2020
Satu pelaku jambret diringkus atas nama Udin (22) satu pelaku Wisnu masih dalam pengejaran polisi. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Jajaran Reserse Kriminal Polsek Samarinda Seberang mengamankan Udin, warga Jalan Patimurra Gang Basso RT Kelurahan Mangkupalas Kecamatan Samarinda Sebrang berusia 22 tahun pada Jumat (14/2/2020) lalu sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Pattimura karena menjambret nenek di kawasan tersebut.
Udin menjambret Kamis (6/2/2020) lalu sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan Cipto Mangunkusumo Depan Gang 5 Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir. Wiji Yanti, wanita berusia 52 tahun warga Jalan Bung Tomo Gang Surya Indah Kelurahan Sungai Kledang menggendong cucunya yang masih balita di tepi jalan.
Tiba-tiba dari belakang tersangka Udin yang dibonceng rekannya Wisnu dengan mengendarai R2 Honda Vario dengan Nopol KT 6662 NB warna putih memepet ke korban dan langsung mengambil tas yang berada di dasboard motor, yang berisi HP, identitas serta uang tunai Rp700 ribu.
Sang nenek spontan berteriak dan saat itu pula warga langsung mengejar pelaku, karena panik para pelaku meninggal motornya dan lari ke hutan, karena jalan yang mereka lalui buntu. “Kami mengamankan Undin, sementar Wisnu rekannya, masih dalam pengejaran," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo Ahad (16/2/2020) pagi tadi. "Kami akan memberikan rasa aman kepada warga, dengan menindak para pelaku ini, supaya masyarakat merasa aman," sebut Suko. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.