Selasa, 18/02/2020

Besok Bacalon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan

Selasa, 18/02/2020

Ketua KPU Kukar, Erlyando

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Besok Bacalon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan

Selasa, 18/02/2020

logo

Ketua KPU Kukar, Erlyando

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - 19 Februari 2020 menjadi hari pertama bagi pasangan bakal calon jalur perseorangan menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara. Tahap tersebut berakhir pada 23 Februari 2020 mendatang.

Akan ada tiga formulir yang diserahkan oleh bakal paslon, yakni B1KWK, B1.1KWK, dan B1.2KWK. Kemudian untuk bakal calon diketahui ada dua pasangan. Diantaranya Eddy Subandi - Junaidi Samsudin dan HM Gufron Yusuf - Ida Prahastuty.

Pasangan calon harus memenuhi minimal 41.273 data dukungan lengkap dengan fotokopi KTP Elektronik dan sebaran minimal 10 Kecamatan.

Proses verifikasi pun diperkirakan memakan waktu lama.

"Kita usahakan diverifikasi sejauh mana staf kita mampu, yang pasti sampai 26 Februari sudah terverifikasi," kata Ketua KPU Kutai Kartanegara, Erlyando kepada KoranKaltim.Com, Selasa (18/2/2020).

Yang terpenting, lanjut Nando, data B1KWK sesuai dengan yang terunggah di aplikasi Silon, juga mencukupi syarat minimal dukungan.

"Selama proses verifikasi, Liaison Officer (LO) akan mendampingi, kita batasi hanya dua orang bermandat," tegasnya dan bakal paslon yang memenuhi persyaratan akan diberikan tanda terima untuk ditetapkan sebagai calon.

KPU juga merasa terbantukan khususnya untuk menyosialisasikan Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Paser 2020. Mengingat bakal ada dua paslon jalur perseorangan dan ditambah paslon dari jalur partai politik.

"Secara tidak langsung, mereka (bakal paslon) secara masif dan konsisten menyosialisasikan di kecamatan-kecamatan," pungkasnya.


Penulis : Reza Fahlevi

Editor : Hendra

Besok Bacalon Perseorangan Serahkan Syarat Dukungan

Selasa, 18/02/2020

Ketua KPU Kukar, Erlyando

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.