Rabu, 19/02/2020
Rabu, 19/02/2020
Komisi I DPRD Samarinda saat mengunjungi Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda (Foto: Permata/korankaltimcom)
Rabu, 19/02/2020
Komisi I DPRD Samarinda saat mengunjungi Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda (Foto: Permata/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan seberang Samarinda tampaknya makin serius. Komisi I DPRD Samarinda pun menyambangi rumah jabatan Wali Kota Samarinda di Jalan S Parman membahas hal tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan pihaknya mendorong agar Perda DOB segera disusun karena pembentukan DOB sia-sia jika Perda sebagai landasan hukumnya tak disusun.
"Perda harus segera dibuat. Tidak mungkin melakukan apa-apa kalau tidak ada payung hukumnya," kata Joha saat ditemui dikantornya Jalan Basuki Rahmat siang tadi.
Untuk kajian pembentukan DOB, sejauh ini kajian akademis sudah dibuat kemudian disusun dan dipelajari untuk disesuaikan dengan Undang Undang (UU) yang berlaku di Indonesia. Joha pun menyebut kajian yang disusun sudah sesuai dengan UU yang berlaku.
"Sudah sesuai semua. Bahkan pemekaran kelurahan juga sudah dipertimbangkan," lanjutnya.
Kecamatan Palaran yang saat ini memiliki 5 kelurahan, rencananya akan dimekarkan hingga 12 kelurahan. Sedangkan untuk Kecamatan Loa Janan Ilir akan dimekarkan jadi 9 Kelurahan dari yang sebelumnya juga 5 kelurahan.
Lalu untuk Kecamatan Samarinda Seberang, hanya akan bertambah satu kelurahan. Sehingga dari yang awalnya 6, akan menjadi 7 kelurahan. (*)
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.