Jumat, 21/02/2020
Jumat, 21/02/2020
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kukar, Dafip Haryanto
Jumat, 21/02/2020
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kukar, Dafip Haryanto
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - 11 kepala desa di Kukar telah habis masa jabatannya pada 20 Februari 2020 kemarin. Mereka masing-masing adalah Kepala Desa Jembayan Samsu Arijali, Kades Sungai Bawang Martinus, Kades Senoni Abdulah, Kades Pulau Pinang Tadius, Kades Sebemban Harpili, Kades Suka Damai M Asdar, Kades Segihan Juhrie, Kades Kedang Ipil Kuspawansyah, Desa Kota Bangun I (satu) Agustina, dan Kades Muara Siran Hairil.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kukar, Dafip Haryanto menyebutkan, masih ada empat kades lagi yang akan habis masa jabatannya. Jabatan Kades yang lowong akan diisi Penjabat (Pj) dari kalangan PNS yang diusulkan oleh camat.
"Itu untuk melanjutkan agenda pemerintah dan persiapan Pilkades tahun ini," kata Dafip kepada korankaltim.com, Jumat (21/2/2020) tadi.
Rencananya, Pilkades tahun ini akan dilaksanakan seusai Pilkada 2020. Pertimbangannya, persiapan untuk penyelenggaraan Pilkades cukup memakan banyak waktu. "Karena persiapan untuk Pilkada juga kan, akan banyak termakan waktu disitu. Persiapannya paling tidak 9 bulan," ujar Dafip. (*)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.