Jumat, 21/02/2020
Jumat, 21/02/2020
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang mulai kembali dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kubar pada Jumat (21/2/2020). (Foto: Istimewa)
Jumat, 21/02/2020
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang mulai kembali dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kubar pada Jumat (21/2/2020). (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM,SENDAWAR – Kejaksaaan Negeri Kutai Barat mulai menjalankan program program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Kutai Barat. Program tersebut dilakukan dengan mengunjungi beberapa sekolah terutamanya di tingkat SMA/SMK. Di tahun 2020 ini dilaksanakan di SMK Purnama 1 yang ada di kawasan Kecamatan Barong Tongkok pada Jumat (21/2/2020) tadi.
“Program ini berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI nomor 184/A/JA/11/2015 dan sudah dilaksanakan di Kutai Barat sejak tahun 2016 silam dan saat ini terus dilakukan setiap tahunnya oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kubar, Riki Panggabean.
Kegiatan kali ini mengangkat tema tentang Bahaya Narkoba Bagi para Pelajar dan Remaja mengingat di Kutai Barat narkoba menjadi salah satu kasus yang kerap terjadi dan tidak sedikit pelajar dan remaja yang terlibat. Mellaui program ini diharapkan dapat menurunkan atau bahkan menghilangkan jumlah kasus narkoba yang selama ini terjadi di Kabupaten Kutai Barat.
“Ini merupakan bentuk inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat khususnya kepada pelajar. Untuk Tahun ini kami ada tiga kegiatan kunjungan kesekolah sekolah dan ini kali pertama untuk tahun 2020. Jadi masih ada 2 kegiatan lainnya yang akan kami laksanakan kembali di sekolah lainnya,” tegas Riki. (*)
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.