Jumat, 21/02/2020
Jumat, 21/02/2020
Kalapas Klas II A Samarinda, Moh Ilham Agung Setyawan yang ditemui awak media Jumat (21/2/2020) hari ini usai mediasi. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
Jumat, 21/02/2020
Kalapas Klas II A Samarinda, Moh Ilham Agung Setyawan yang ditemui awak media Jumat (21/2/2020) hari ini usai mediasi. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Samarinda, Moh Ilham Agung Setyawan menegaskan pihaknya akan menunggu proses penyelidikan dari Polresta Samarinda terkait kematian warga binaan yang tersangkut kasus narkoba, Ahmad Syukur (34).
Diketahui, imbas dari kematian Syukur Lapas Klas II A Samarinda di demo organisasi massa (ormas) Koetai Berjaya di depan Lapas Jalan Sudirman Kelurahan Pasar Pagi Kecamatan Samarinda Kota Jumat (21/2/2020) tadi.
Mereka menuntut proses hukum kematian Syukur dan meminta diusut tuntas. "Ada dua yang disampaikan, minta supaya ini diusut tuntas dan siapa yang bertanggung jawab terhadap meninggalnya Syukur," kata Ilham. “Untuk tuntutan itu kami menunggu proses penyelidikan dari Polresta Samarinda," sambungnya.
Saat disinggung soal tuntutan massa aksi yang meminta Kalapas sebelum dirinya menjabat yakni M Iksan dirinya mengaku itu menjadi kewenangan dari pihak Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM. "Kalau itu kewenangan dari pimpinan Kakanwil," ucapnya.
Disinggung aksi kekerasan sebelum dirinya menjabat enam bulan lalu, Ilham tak memastikan. "Saya tidak bisa katakan ya atau tidak, yang jelas kami menunggu proses dari kepolisian," sebutnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Video demo didepan Lapas*
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.