Minggu, 23/02/2020

Polres Berau Amankan Penjual Togel

Minggu, 23/02/2020

Barang bukti uang tunai dan rekapan togel yang disita dari tersangka AN. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Berau Amankan Penjual Togel

Minggu, 23/02/2020

logo

Barang bukti uang tunai dan rekapan togel yang disita dari tersangka AN. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Tim Rajawali Sat Sabhara Polres Berau mengamankan seorang penjual kupon toto gelap alias togel di Jalan P. Diguna Kelurahan Bugis, Tanjung Redeb pada Sabtu, 22 Februari 2020 kemarin.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasubbaghumas Polres Berau Ipda Lisinius Pinem mengatakan, terungkapnya kasus perjudian itu berdasarkan informasi masyarakat.

"Karena ada informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan," kata Pinem.

Saat penyelidikan, kata dia, petugas mendapatkan informasi tersangka AN kerap menawarkan dan menjual kupon togel kepada warga sekitar. Alhasil, petugas melakukan penelusuran dan langsung menangkap tersangka di rumahnya.

Turut diamankan barang bukti berupa satu buah handphone, satu bendel kwitansi hasil rekapan dan uang tunai Rp440 ribu.

Tersangka mengaku telah lama menjual togel dan ia dijerat lasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

"Saat ini tersangka AN sudah diamankan di Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis : Indra

Editor : Hendra

Polres Berau Amankan Penjual Togel

Minggu, 23/02/2020

Barang bukti uang tunai dan rekapan togel yang disita dari tersangka AN. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.