Minggu, 23/02/2020
Minggu, 23/02/2020
Tersangka ACD (31) hanya bisa terduduk Minggu (23/2/2020) hari ini, karena kaki kirinya mengalami cedera dan tak bisa digerakkan, itu akibat ulahnya sendiri melecehkan seorang pengendara wanita. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
Minggu, 23/02/2020
Tersangka ACD (31) hanya bisa terduduk Minggu (23/2/2020) hari ini, karena kaki kirinya mengalami cedera dan tak bisa digerakkan, itu akibat ulahnya sendiri melecehkan seorang pengendara wanita. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang pria berinisial ACD berusia 31 tahun, harus menerima ganjaran dari perbuatan asusila yang dilakukannya pada Sabtu (22/2/2020) petang kemarin pukul 18.30 WITA di Jalan Dahlia Kelurahan Bugis Samarinda Kota.
Ya, ACD jadi amukan warga karena melakukan tindakan pelecehan kepada seorang wanita berusia 25 tahun.
Kronologisnya, ACD dari arah Jalan Arif Rahman Hakim melintas di Jalan Dahlia. Tiba-tiba dari sebelah kanan, pelaku dengan tangan kirinya memegang payudara sang wanita. Merasa dilecehkan, korban tak terima dan langsung mengejar tersangka sampai ke Taman Samarendah sambil menunjuk pelaku dan berteriak.
Hal itu membuat pelaku panik dan tidak melihat sekitarnya hingga menabrak pengendara ojek online. ACD terjatuh dan kaki sebelah kirinya tidak bisa digerakkan. Mendapat kesempatan, warga pun mendatangi ACD dan memberinya bogem mentah. Pelaku langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mako Polsek Samarinda Kota guna dilakukan proses lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku katanya baru sekali ini, tetapi kami juga dapat informasi ada juga kejadian serupa di wilayah Sungai Kunjang, tetapi dia tidak mengaku yang pasti masih kami perdalam lagi kasus ini," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat ditemui di Mako Polsek Samarinda Kota Ahad (23/2/2020) hari ini.
Pengakuan dari ACD dirinya melakukan hal tersebut karena hilaf. "Saya lewat, terus dari sebelah kanan dengan tangan kiri pegang dadanya," ujar tersangka yang hari-harinya bekerja sebagai kurir di salah satu ekspedisi di Jalan Pangeran Suryanata, Air Putih. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Minggu, 23/02/2020
Tersangka ACD (31) hanya bisa terduduk Minggu (23/2/2020) hari ini, karena kaki kirinya mengalami cedera dan tak bisa digerakkan, itu akibat ulahnya sendiri melecehkan seorang pengendara wanita. (Foto: Nancy/korankaltim.com)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.