Senin, 24/02/2020

Pemilik Kapal Merasa Tak Perlu Izin Sandar, Ini Tanggapan Pengelola Pelabuhan

Senin, 24/02/2020

Saat KLM Tanjung Indah sandar dipelabuhan Pasar SAD yang tanpa mengantongi ijin KU. (Foto : indra/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemilik Kapal Merasa Tak Perlu Izin Sandar, Ini Tanggapan Pengelola Pelabuhan

Senin, 24/02/2020

logo

Saat KLM Tanjung Indah sandar dipelabuhan Pasar SAD yang tanpa mengantongi ijin KU. (Foto : indra/korankaltim)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB -Kepala Bagian Fasilitas Pelabuhan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb, Abdurrahman menegaskan, setiap kapal yang ingin sandar dan bongkar muat harus mendapat izin dari KUPP.   

Ini menanggapi agen Gunung Jambangan Berau yang mengizinkan KLM Tanjung Indah bersandar di Pelabuhan Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) yang mengangkut 17 ekor sapi dari Palu, Sulteng. Mereka merasa tak harus ada izin bongkar dan sandar dari  KUPP Tanjung Redeb, Berau.

"Sangat keliru, jika ada agen kapal yang mengatakan, tidak apa-apa sandar tanpa mendapatkan izin dari KUPP. Seluruh kapal yang masuk ke perairan Berau, wajib memiliki izin bongkar atau sandar,"tegasnya kepada Korankaltim.com, Senin  (24/2/2020) di ruang kerjanya.

Lanjutnya, kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi KUPP ke depan bersama dengan para agen kapal."Kita akan tegur, karena ini sudah menyalahi aturan. Apalagi yang dibawa sapi, harus ada dokumen lampiran dari Karantina sebagai syarat untuk keluarnya izin sandar," tambahnya.

Sebelumnya, ada bongkar muat kapal pengangkut sapi dari Kota Palu pada Senin (24/2/2020) pagi.

Pemilik Kapal yaitu H Jufri  bersama pihak agennya menyatakan tidak perlu ada izin sandar. "Selama ini tidak pernah ada izin sandar yang diurus, dan semuanya berjalan seperti biasa saja,"tegasnya.

Sedangkan dari pihak Karantina Kabupaten Berau, Faysal menegaskan, bongkar muat sapi itu sudah sesuai aturan. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, hewan yang dibawa juga sehat.

"Setelah kita cek, sapinya semua sehat maka secara otomatis kita nyatakan siap dibongkar. Terkait izin bongkar dari KUPP, itu tidak ada hubungannya dengan Karantina,"pungkasnya.


Penulis : Indra

Editor: M.Huldi


Pemilik Kapal Merasa Tak Perlu Izin Sandar, Ini Tanggapan Pengelola Pelabuhan

Senin, 24/02/2020

Saat KLM Tanjung Indah sandar dipelabuhan Pasar SAD yang tanpa mengantongi ijin KU. (Foto : indra/korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.