Selasa, 25/02/2020

Video - Sakit Hati, Motif Pencurian Mobdin Ketua KPU Samarinda

Selasa, 25/02/2020

Tersangka Denny Setiawan (38) yang diamankan Polresta Samarinda bersama Polsek Samarinda Ulu pada Senin (24/2/2020) tadi malam. (Foto: Nancy/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Video - Sakit Hati, Motif Pencurian Mobdin Ketua KPU Samarinda

Selasa, 25/02/2020

logo

Tersangka Denny Setiawan (38) yang diamankan Polresta Samarinda bersama Polsek Samarinda Ulu pada Senin (24/2/2020) tadi malam. (Foto: Nancy/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kurang dari 2x24 jam setelah hilangnya mobil Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, pelaku tindak pidana itu berhasil ditangkap polisi lewat rekaman CCTV.

Adalah Denny Setiawan, pemuda 38 tahun yang tak lain staf di KPU Samarinda sendiri yang membawa lari mobil dinas berplat merah tersebut pada Ahad (23/2) lalu. "Saya melakukan itu karena sakit hati dengan salah satu pegawainya, bukan dengan ketua KPU dan komisionernya," ungkap Denny saat ditemui di Mapolresta Samarinda Selasa (25/2/2020) tadi.

Mobil tersebut setelah dibawa lari hanya dititipkan di salah satu rumah warga di kawasan Palaran. "Saya juga belum tahu mau diapakan mobil ini," imbuhnya.

Denny membawa mobil dinas itu menggunakan kunci yang ditemukannya di lemari pada  Desember 2019 lalu. Karena sakit hati dengan salah satu staf, dirinya langsung mengambil mobil tersebut dan langsung membawa ke daerah Palaran. "Saya ambil itu karena hanya ada itu saja targetnya dan biar sibuk saja staf lainnya," sebutnya. 

Pelaku diamankan pada Senin (24/2/2020) sekitar pukul 20.00 WITA di kawasan Palaran, pasalnya saat beraksi pelaku terekam CCTV yang berada di musala dekat mobil terparkir. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Simak videonya*


Video - Sakit Hati, Motif Pencurian Mobdin Ketua KPU Samarinda

Selasa, 25/02/2020

Tersangka Denny Setiawan (38) yang diamankan Polresta Samarinda bersama Polsek Samarinda Ulu pada Senin (24/2/2020) tadi malam. (Foto: Nancy/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.