Rabu, 26/02/2020
Rabu, 26/02/2020
Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid
Rabu, 26/02/2020
Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Terdapat tiga pasangan bakal calon Bupati - Wakil Bupati Paser untuk jalur perseorangan. Namun hanya dua pasangan yang berkasnya memenuhi syarat verifikasi awal.
Pasangan tersebut yakni Roji - Masitah dan Toni - Fatur. Satu pasangan lainnya, Herman - Asiah masih dilakukan pemeriksaan berkas dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser.
Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid menyampaikan bahwa untuk saat ini dua Pasangan calon perseorangan dalam posisi aman.
Namun bagi pasangan calon perseorangan yang masih dalam tahap pemeriksaan hanya memiliki dua kemungkinan, berkas diterima atau ditolak.
"Kita lihat saja hingga nanti malam, keputusannya akan dikeluarkan. Apakah diterima atau ditolak. Sekarang sudah tidak lagi ada masa perbaikan," kata Qayyim, Rabu (26/2/2020).
Setelah seluruh berkas dukungan mendapat keputusan, maka KPU melanjutkan ke Tahap Verifikasi Administrasi dan Kegandaan Dukungan. Dimulai 27 Februari sampai pada 25 Maret 2020.
"Tahap verifikasi secara faktual, bukan sampel. Kami gunakan sistem sensus, turun langsung mendatangi warga yang nama dan fotokopi KTP terdaftar dalam berkas dukungan," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Hendra
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.