Rabu, 26/02/2020
Rabu, 26/02/2020
Kepala Bidang Pengendalian dan Advokasi DPMPTSP Kukar, Bahaudin Toppo.
Rabu, 26/02/2020
Kepala Bidang Pengendalian dan Advokasi DPMPTSP Kukar, Bahaudin Toppo.
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab) Kukar melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar akan menggelar Corporate Social Responsibility (CSR) Award III Tahun 2020.
CSR Award III ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 47/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, hingga Perbup 72/2018 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Melalui Pembiayaan TJSP.
CSR Award III ini sudah di-launching pada 13 Februari lalu. Dengan tujuan, memberikan penghargaan bagi perusahaan yang telah melaksanakan praktik TJSP, memberikan rekomendasi umpan balik kepada peserta untuk menyempurnakan pengintegrasian pelaksanaan TJSP berbasis RPJM Kukar dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Akan ada 5 orang dari kalangan akademisi sebagai tim penilai independen. Kategorinya mulai dari Society Award, Economic Award, Biosphere Award dan Institutional Award.
"Proses penilaiannya dimulai bulan depan, tim penilai mulai mengumpulkan data-datanya. Semoga dari ajang ini nantinya bisa menjadi role model untuk dicontoh perusahaan-perusahaan lainnya," kata Kepala Bidang Kepala bidang Pengendalian dan Advokasi DPMPTSP Kukar, Bahaudin Toppo kepada Korankaltim.com, Rabu (26/2/2020).
Semua perusahaan, lanjut Bahaudin, diundang oleh Pemkab Kukar. Semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar diimbau segera menyampaikan data program CSR pada tahun 2017, 2018 hingga 2019 sesuai form yang sudah disiapkan dengan melampirkan dokumentasi berupa foto maupun video ke sekretariat CSR Award di kantor DPMPTP Kukar.
Dokumennya akan dievaluasi, kemudian dipresentasikan ke Pemkab Kukar, hingga nantinya tim penilai melakukan kunjungan lapangan untuk penilaian langsung.
Ada empat peringkat penghargaan. Mulai Platinum Award, Gold Award, Silver Award hingga Grand Platinum Award kepada perusahaan yang mencakup keseluruhan kategori penilaian, yang minimal mendapat tiga Platinum Award di setiap sektor usaha.
"Pemkab Kukar mengimbau agar perusahaan, yang banyak jumlahnya di Kukar untuk berpartisipasi pada CSR Award III," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.