Kamis, 27/02/2020

PHM Terima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kamis, 27/02/2020

Sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterima PHM dari lembaga sertifikasi internasional TUV Nord Indonesia. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PHM Terima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kamis, 27/02/2020

logo

Sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterima PHM dari lembaga sertifikasi internasional TUV Nord Indonesia. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) sebagai operator Wilayah Kerja (WK) Mahakam memperoleh sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari lembaga sertifikasi internasional TUV Nord Indonesia. 

PHM yang berinduk ke PT Pertamina Hulu Indonesia dan didukung SKK Migas memeroleh sertifikasi untuk seluruh kegiatan operasi itu pada 14 Februari 2020 lalu.

Direktur Utama PHM, Eko Agus Sardjono mengatakan sertifikasi ISO 37001 menjadi landasan bertindak bagi karyawan dan seluruh mitra kerja agar terhindar dari tindak pidana korupsi maupun penyuapan.

“Sertifikasi ISO 37001 SMAP merupakan wujud kepatuhan dalam menjalankan bisnis yang profesional, sekaligus melengkapi program kepatuhan yang selama ini telah dijalankan,” kata Eko Agus melalui rilisnya, Kamis (27/2/2020).

Upaya PHM untuk mendapatkan sertifikasi ini merupakan bentuk pelaksanaan Surat Edaran Kementerian BUMN No SE-2/MBU/07/2019 dan Surat SKKMIGAS Nomor 0989/SKKMA0000/2018/S0.

"Isinya mengimbau semua BUMN dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mengambil langkah-langkah antisuap," lanjutnya.

Manajemen PHM membentuk tim FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) pada 31 Juli 2019 untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001. Tim ini terdiri dari beberapa fungsi, yaitu Ethics & Compliance, Human Resources, Contract & Procurement, Communication, dan Finance.

"Tim bertugas untuk memperkuat komitmen PHM terhadap etika dan program kepatuhan melalui penerapan kebijakan dan prosedur yang tepat, pelatihan, dan komunikasi," jelasnya.

Untuk diketahui, ISO 37001 SMAP adalah standar yang menjadi panduan bagi organisasi publik, swasta dan nirlaba untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan.

Sistem ini dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan ke dalam sistem manajemen secara keseluruhan. (*)


Penulis/Editor : */Hendra



PHM Terima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kamis, 27/02/2020

Sertifikat ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterima PHM dari lembaga sertifikasi internasional TUV Nord Indonesia. (Foto : Istimewa/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.