Kamis, 27/02/2020

Mengatasi Over Kapasitas, Ini yang Dilakukan Rutan Balikpapan

Kamis, 27/02/2020

Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan, Sopiana (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mengatasi Over Kapasitas, Ini yang Dilakukan Rutan Balikpapan

Kamis, 27/02/2020

logo

Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan, Sopiana (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Masalah klasik over kapasitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) masih terjadi di wilayah Indonesia. Di Rutan Kelas II Balikpapan, dari tahun ke tahun mengalami hal serupa.

Rutan Kelas II B Balikpapan yang idealnya dihuni oleh 350 warga binaan  faktanya ditempati oleh 1.054 warga binaan. Artinya, terjadi over kapasitas 300 persen dari jumlah ideal.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi over kapasitas dengan menerapkan Crash Program pemberian Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas Serta Pembebasan Bersyarat bagi warga binaan. 

Sebelumnya warga binaan dalam Crash Program diwajibkan memiliki penjamin baik keluarga maupun orang dekat warga binaan.

Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan, Sopiana menjelaskan, untuk saat ini dapat diterapkan crash program sesuai dengan resolusi pemasyarakatan tanpa ada penjamin dari pihak warga binaan.

"Kalau napi tidak ada penjamin maka secara aturan tidak dapat diusulkan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat atau cuti menjelang bebas. Saat ini negara menjamin supaya warga binaan yang tidak ada keluarga bisa dibebaskan secepat mungkin dari Lapas atau Rutan," ungkap Sopiana di sela kegiatan media gathering di Rutan Kelas II B Balikpapan Kamis (27/2) siang.

Sopiana menjelaskan pada Januari hingga Februari 2020 tercatat sudah ada 17 ribu warga binaan di seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia sudah melaksanakan Crosh Program.

"Itu salah satu upaya di Balikpapan sudah ada 70 warga binaan ini sedang saya usulkan kurang lebih 50 untuk dilakukan crash program. Jadi yang menjamin negara yaitu petugas Bapas,"jelasnya.

Dia juga menjelaskan, kerawanan yang timbul ketika over kapasitas dapat terjadi mobilisasi massa ketika terjadi perkelahian.

"Antisipasi kerawanan kami sering melakukan sosialisasi terkait hal yang baik di blok maupun di masjid mengimbau untuk berkelakuan baik karena menyangkut hak yang diterima mereka jika berkelakuan baik maka haknya akan didapatkan seperti crash program,"bebernya.

Sopiana menambahkan, jumlah petugas Rutan juga tidak seimbang dengan jumlah warga binaan. Hamya 92 petugas, setiap shift dijaga oleh 12 petugas.

"Kalau jumlah petugas masih sangat minim per shift 12 orang, yang dijaga 1.054 warga binaan. Makanya dengan perlakuan pendekatan itu yang kami terapkan warga binaan tidak melanggar,"tandasnya.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

Mengatasi Over Kapasitas, Ini yang Dilakukan Rutan Balikpapan

Kamis, 27/02/2020

Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan, Sopiana (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

Berita Terkait


Mengatasi Over Kapasitas, Ini yang Dilakukan Rutan Balikpapan

Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan, Sopiana (Foto: Yudi Hadi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Masalah klasik over kapasitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) masih terjadi di wilayah Indonesia. Di Rutan Kelas II Balikpapan, dari tahun ke tahun mengalami hal serupa.

Rutan Kelas II B Balikpapan yang idealnya dihuni oleh 350 warga binaan  faktanya ditempati oleh 1.054 warga binaan. Artinya, terjadi over kapasitas 300 persen dari jumlah ideal.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi over kapasitas dengan menerapkan Crash Program pemberian Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas Serta Pembebasan Bersyarat bagi warga binaan. 

Sebelumnya warga binaan dalam Crash Program diwajibkan memiliki penjamin baik keluarga maupun orang dekat warga binaan.

Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan, Sopiana menjelaskan, untuk saat ini dapat diterapkan crash program sesuai dengan resolusi pemasyarakatan tanpa ada penjamin dari pihak warga binaan.

"Kalau napi tidak ada penjamin maka secara aturan tidak dapat diusulkan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat atau cuti menjelang bebas. Saat ini negara menjamin supaya warga binaan yang tidak ada keluarga bisa dibebaskan secepat mungkin dari Lapas atau Rutan," ungkap Sopiana di sela kegiatan media gathering di Rutan Kelas II B Balikpapan Kamis (27/2) siang.

Sopiana menjelaskan pada Januari hingga Februari 2020 tercatat sudah ada 17 ribu warga binaan di seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia sudah melaksanakan Crosh Program.

"Itu salah satu upaya di Balikpapan sudah ada 70 warga binaan ini sedang saya usulkan kurang lebih 50 untuk dilakukan crash program. Jadi yang menjamin negara yaitu petugas Bapas,"jelasnya.

Dia juga menjelaskan, kerawanan yang timbul ketika over kapasitas dapat terjadi mobilisasi massa ketika terjadi perkelahian.

"Antisipasi kerawanan kami sering melakukan sosialisasi terkait hal yang baik di blok maupun di masjid mengimbau untuk berkelakuan baik karena menyangkut hak yang diterima mereka jika berkelakuan baik maka haknya akan didapatkan seperti crash program,"bebernya.

Sopiana menambahkan, jumlah petugas Rutan juga tidak seimbang dengan jumlah warga binaan. Hamya 92 petugas, setiap shift dijaga oleh 12 petugas.

"Kalau jumlah petugas masih sangat minim per shift 12 orang, yang dijaga 1.054 warga binaan. Makanya dengan perlakuan pendekatan itu yang kami terapkan warga binaan tidak melanggar,"tandasnya.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.