Sabtu, 29/02/2020
Sabtu, 29/02/2020
50 Calon PPK Resmi Dilantik (Istimewa/korankaltim.com)
Sabtu, 29/02/2020
50 Calon PPK Resmi Dilantik (Istimewa/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda melantik 50 Panitia Pengawasan Kecamatan (PPK), Sabtu (29/2/2020), di Ballroom Hotel Harris, pagi tadi.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat berpesan agar PPK yang akan bertugas tetap menjaga netralitas dan Integritas. Mengingat pada pemilu lalu terdapat kasus yang dinilai mencoreng kerja-kerja KPU kota Samarinda.
"Yang terjadi di Loa Janan Ilir. Ya, kami tidak ingin ini terulang makanya dalam sambutan, saya tadi menekankan kepada PPK Loa Janan Ilir untuk segera memperbaiki nama baik," ucap Firman.
Firman melanjutkan, PPK jangan sampai tergiur menggadaikan integritasnya sebagai penyelenggara Pilkada.
"Jangan pernah menjanjikan dan menerima apapun. Bahwa ini kerja-kerja yang menuntut integritas tinggi ini adalah resiko yang mereka harus emban setelah mereka mendaftar kepada kami," tegasnya.
Masa kerja PPK akan dimulai tanggal 1 Maret dengan masa kerja 9 bulan. Artinya, PPK akan bekerja sampai November mendatang. Meski pemilihan September mendatang 2 bulan setelahnya dipersiapkan untuk keadaan tertentu.
"Karena kita harus cadangkan juga ketika hari pemungutan September kita juga pertimbangkan nanti jika ada gugatan hukum atas proses pemungutan yang sedang berlangsung. Dua bulan setelah pemungutan," pungkasnya.
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.