Minggu, 01/03/2020
Minggu, 01/03/2020
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Anggana. (Foto: Istimewa)
Minggu, 01/03/2020
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polsek Anggana. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG – Ratusan butir pil koplo atau double L siap edar berhasil diamankan kepolisian dari Polsek Anggana Sabtu (29/2/2020) kemarin Pukul 23.00 WITA. Adalah Sahilin, pria berusia 33 tahun yang diamankan di rumanya di Handil D, RT 04, Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara karena memiliki barang haram tersebut “Ada 341 butir pil koplo yang kita amankan di rumah Sahilin,”kata Kapolsek Anggana, Iptu Amiruddin. Ahad (1/3/2020) tadi.
Terungkapnya kasus tersebut, berdasarkan laporan dari warga kemarin sekitar pukul 22.00 WITA, bahwa Didesa Desa Handil Terusan sering terjadi transaksi narkoba. Personel Polsek Anggana melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang dimaksud.
Tanpa pikir panjang, polisi kemudian menggerebak rumah Sahilin dan menemukan 51 butir pil koplo didalam dompet kecil yang disimpan ditumpukan baju kotor. Tak sampai disitu polisi kembali menemukan 290 butir pil koplo yang disimpan dibelakang dinding playwood yang terbungkus didalam kresek warna hitam yang dibalut potongan kain warna orange.
Selanjutnya Sahilin dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Anggana untuk dilakukan proses lebih lanjut. Saat ini polisi masih memeriksa pelaku untuk mengungkap asal muasal barang haram tersebut. Sahilin dikenakan pasal 197 jo pasal 196 UU RI, No 36, tahun 2009 tentang kesehatan. (*)
Penulis: Sabri
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.