Kamis, 05/03/2020

Edi Siap Nurut Kebijakan Pemisahan Damkar dari BPBD

Kamis, 05/03/2020

Bupati Kukar, Edi Damansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Edi Siap Nurut Kebijakan Pemisahan Damkar dari BPBD

Kamis, 05/03/2020

logo

Bupati Kukar, Edi Damansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bupati Kukar siap mengikuti aturan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) secara mandiri dan tidak tergabung dengan OPD lain. Ini sesuai dengan keinginan Kementrian Dalam Negeri.

Dorongan untuk mendirikan Dinas Damkar ini  disampaikan Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo dalam amanat Mendagri saat membuka Rakornas Damkar, Satpol PP, dan Linmas di Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (5/3/2019).

Menurut Edi, tidak ada persoalan jika Bidang Damkar yang saat ini dinaungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar dipisah kembali. 

"Ya kita mengikuti saja sih. Kalau memang apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, di daerah menyesuaikan saja," ujarnya kepada Korankaltim.com, Rabu (4/3/2020).

Yang terpenting, kata Edi, sarana prasarana dan personel secara kelembagaan sudah ada. Setelah itu tinggal melibatkan masyarakat dalam upaya penanggulangan kebakaran.

Sejauh ini, banyak masyarakat yang tergabung dalam Barisan Relawan Kebakaran dan Bencana (Balakarcana) juga terus diedukasi. 

"Komunitas (Balakarcana) itu sudah terbangun dan mereka sudah melakukan aksi-aksi partisipatif," ucapnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Edi Siap Nurut Kebijakan Pemisahan Damkar dari BPBD

Kamis, 05/03/2020

Bupati Kukar, Edi Damansyah

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.