Kamis, 05/03/2020
Kamis, 05/03/2020
Bupati Kukar, Edi Damansyah
Kamis, 05/03/2020
Bupati Kukar, Edi Damansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bupati Kukar siap mengikuti aturan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) secara mandiri dan tidak tergabung dengan OPD lain. Ini sesuai dengan keinginan Kementrian Dalam Negeri.
Dorongan untuk mendirikan Dinas Damkar ini disampaikan Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo dalam amanat Mendagri saat membuka Rakornas Damkar, Satpol PP, dan Linmas di Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (5/3/2019).
Menurut Edi, tidak ada persoalan jika Bidang Damkar yang saat ini dinaungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar dipisah kembali.
"Ya kita mengikuti saja sih. Kalau memang apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, di daerah menyesuaikan saja," ujarnya kepada Korankaltim.com, Rabu (4/3/2020).
Yang terpenting, kata Edi, sarana prasarana dan personel secara kelembagaan sudah ada. Setelah itu tinggal melibatkan masyarakat dalam upaya penanggulangan kebakaran.
Sejauh ini, banyak masyarakat yang tergabung dalam Barisan Relawan Kebakaran dan Bencana (Balakarcana) juga terus diedukasi.
"Komunitas (Balakarcana) itu sudah terbangun dan mereka sudah melakukan aksi-aksi partisipatif," ucapnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.