Kamis, 12/03/2020
Kamis, 12/03/2020
Bawaslu Samarinda saat melakukan verifikasi di kantor mereka. (Foto: Romi Ali Darmawan/korankaltim.com))
Kamis, 12/03/2020
Bawaslu Samarinda saat melakukan verifikasi di kantor mereka. (Foto: Romi Ali Darmawan/korankaltim.com))
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, masih menemukan adanya dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN) disyarat dukungan bakal calon perseorangan.
Dari kedua kubu Zairin-Sarwono dan juga Parawansa-Markus, yang lolos ke verifikasi administrasi, terdapat ratusan dukungan ASN itu. Padahal, dalam aturan ASN wajib menjaga netralitas dalam Pilkada. "Ada yang menarik, saat kami investigasi, ada ratusan pendukung yang berasal dari TNI Polri dan PNS. Secara regulasi sebenarnya mereka dilarang untuk berpolitik praktis," kata Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Susanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (12/3/2020) tadi.
Dari temuan tersebut Bawaslu akan menindaklanjutinya diverifikasi faktual nantinya. Hal itu untuk membuktikan dukungan suara ASN yang ada. "Kecuali difaktualisasi, PNS-nya sudah pensiun, TNI/Polri sudah pensiun, silahkan," lanjut Imam.
Kalau dukungan tersebut nantinya bermasalah, secara otomatis dicoret dari jumlah syarat dukungan yang ada. Namun, jika ASN tersebut benar-benar mendukung, tentu ASN tersebut dinilai telah melanggar aturan. "Kita akan terus mengawal ini, dan juga menghimbau agar ASN tetap menjaga netralitas dalam Pilkada," pungkas Imam. (*)
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.