Jumat, 13/03/2020
Jumat, 13/03/2020
Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah
Jumat, 13/03/2020
Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar masih melakukan verifikasi administrasi data bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Tahapan verifikasi administrasi ini akan selesai dilakukan pada 25 Maret ini.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah menerangkan, sejauh ini belum diketahui jumlah pasti berapa syarat dukungan yang memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari dua pasangan bakal calon.
Indikator keabsahan syarat dukungan diatur dalam Keputusan KPU nomor 82/2020 tentang pedoman teknis penyerahan dukungan dan verifikasi dukungan bakal pasangan calon kepala daerah.
"Hasil vermin (verifikasi administrasi) itu kan macam-macam. Kita lihat ada kegandaan, terus NIK tidak sesuai, yang tidak ada di DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), kemudian yang bekerja sebagai TNI/Polri dan PNS," kata Nofand kepada korankaltim.com, Jumat (13/3/2020).
Saat ini, lanjut Nofand, KPU sedang merekap jumlah data dukungan yang TMS. Hasilnya baru akan diketahui usai direkap.
Khusus data dukungan KTP yang tertera sebagai TNI, Polri dan PNS tidak langsung di TMS-kan.
"Untuk TNI, Polri, dan PNS itu kita klarifikasi dulu, apakah yg bersangkutan masih bekerja atau sudah pensiun," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.