Selasa, 17/03/2020
Selasa, 17/03/2020
Rapat teknis menghadapi Covid 19 di ruang rapat Sangalaki komplek Kantor Bupati Berau, Kalimantan Timur. (Foto : indra/korankaltimcom)
Selasa, 17/03/2020
Rapat teknis menghadapi Covid 19 di ruang rapat Sangalaki komplek Kantor Bupati Berau, Kalimantan Timur. (Foto : indra/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB -Sebagai upaya antisipasi dari Virus Corona atau COVID-19 yang semakin meluas, Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pun turut mengeluarkan kebijakan libur sekolah dan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Mulai rapat pertemuan skala besar hingga acara keagamaan Isra Mikraj juga ditunda. Sejumlah kegiatan yang sudah teragendakan ditunda hingga 14 hari ke depan, terhitung hari ini.
Putusan tersebut diambil usai melakukan rapat teknis menghadapi Covid - 19 di ruang Rapat Kakaban Kantor Bupati Berau, Selasa (17/3/2020).
Putusan itu juga mengacu pada keputusan Gebernur Kaltim yang mengeluarkan kebijakan serupa.
"Libur sekolah harus dimaknai bahwa tidak keluar rumah, bukan libur sekolah lalu pergi ke tempat wisata yang notabene keramaian yang dapat menularkan penyakit," katanya.
Adapun untuk aktivitas ibadah, kata Muharram, tetap dapat dilaksanakan seperti salat Jumat berjamaah.
Namun, bupati berharap setiap masjid dapat menyediakan cairan hand sanitizer, dan para jamaah diimbau membawa perlengkapan salat masing-masing.
Penulis : Indra
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.