Selasa, 17/03/2020
Selasa, 17/03/2020
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kutim, Muhammad Yusuf (Zulhamrikorankaltim.com)
Selasa, 17/03/2020
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kutim, Muhammad Yusuf (Zulhamrikorankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Dua warga asal Kutai Timur dalam pantuan dan pengawasan bahkan dipastikan sudah masuk ruang isolasi, setelah naik tingkatan menjadi pasien pengawasan terhadap dugaan terpapar virus Corona atau Covid-19.
Pasien yang sebelumnya dirawat RS Cahaya statusnya dalam pantuan langsung dikirim ke RSU Taman Husada Bontang. Rujukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan. Kemudian satu pasien lagi yang berasal dari Kecamatan Long Mesangat masuk kategori pengawasan, telah disolasi di RSUD Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Kukar hal tersebut dibenarkan Dinkes Kutim.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kutim, Muhammad Yusuf mengatakan pasien berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dokter Spesialis Paru, baik melalui ronsen paru maupun sistem pernafasan pasien. “Pasien yang dikirim ke Bontang masih tahap pemantauan, namun berdasarkan hasil pemeriksaan dokter paru masuk kategori tahap pengawasan. Karena masuk tahap pengawasan maka harus dilakukan isolasi ,” terang Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya Selasa, (17/3/2020) tadi.
Pihaknya terus genjar melakukan pantuan dan koordinasi kepada pihak terkait upaya pencegahan penyebaran virus mematikan tersebut. Selanjutnya tahap prosedur isolasi hingga tes laboratorium sudah menjadi tanggung jawab rumah sakit rujukan. "Kami menunggu hasil pemeriksaan di Laboratorium di pusat semoga hasilnya negatif mengingat sulitnya penanganan virus tersebut karena harus dielngkapi alat pelindung diri (APD)." Sebut Yusuf lagi.
Saat ini masih terbatasnya APD sehingga cukup menyulitkan petugas medis ketika menangani pasien. Pihaknya monitoring warga yang menjalani perawatan di RS, kedatangan jamaah umroh, hingga warga yang baru saja pulang dari luar daerah maupun pendatang dari luar negeri. Perlu diketahui jika masih berstatus pantuan maupun pengawasan masih dugaan sementara dengan melihat gejala pasien. Hasil pemeriksaan di laboratorium merupakan penentu pasien tersebut positif corona atau tidak.
"Pemantauan dilakukan guna mengantisipasi yang bersangkutan sakit sehingga dapat segera dilakukan pelacakan. Sebab berdasarkan riset World Health Organization (WHO) virus corona wabah penyakit global (Pandemi) yang penyebarannya sangat cepat," pungkas Yusuf. (*).
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.