Kamis, 19/03/2020

BNNK Tangkap Pencari Kayu yang Jualan Sabu

Kamis, 19/03/2020

Tersangka N (33) (tengah) yang diamankan petugas bersama dengan barang bukti sabu serta uang hasil penjualan. (Foto:Humas BNNK Samarinda)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BNNK Tangkap Pencari Kayu yang Jualan Sabu

Kamis, 19/03/2020

logo

Tersangka N (33) (tengah) yang diamankan petugas bersama dengan barang bukti sabu serta uang hasil penjualan. (Foto:Humas BNNK Samarinda)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penjual kayu namun nyambi cari tambahan dengan cara menjual sabu, membuat N harus masuk bui. Pria 33 tahun yang biasa mencari kayu di Sungai Mahakam itu ditangkap  Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda Rabu (18/3/2020) kemarin di rumahnya Jalan Lumba Lumba Kelurahan Selili sekitar pukul 16.00 WITA.

Dari N diamankan barang bukti 14 poket sabu siap edar dengan berat total 6,79 gram bruto, selain itu barang bukti lainnya seperti tiga unit handphone serta uang tunai hasil penjualan Rp 480 ribu turut disita.

Informasi dari masyarakat,  di kawasan tempat pelaku tinggal, kerap terjadi transaksi narkoba. Mendapat info tersebut petugas pun  melakukan penyelidikan, setelah cukup bukti petugas langsung meringkus pelaku.

Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah Kamis (19/3/2020) tadi mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berdalih pekerjaannya sebagai pencari kayu bakar di Sungai Mahakam tak cukup jadi dirinya nekat berjualan barang haram tersebut, yang dijajalkan kepada orang-orang di sekitar tempat tingganya. "Pengakuan dia sudah berjualan sabu, sekitar setahunan ini dan dalam sehari dia bisa menjual 10-12 poket, yang sudah dipesan pelanggannya," kata Zaekomsyah.

Faktor ekonomi membuat N menjual barang haram tersebut. "Masalah narkoba ini tidak sekedar tangkap dan penjarakan tersangkanya, karena itu tidak menyelesaikan masalah, sehingga perku sinergi dalam memberantasnya, baik masyarakat maupun petugas," sebutnya lagi.

"Itu ada beberapa hal yang mempengaruhinya, seperti masalah kesejahteraan, ekonomi, Sosial maupun masalah individu sehingga seseorang nekat untuk terjun ke lingkungan narkoba," jelas Zaekomsyah.

Dan saat ini tersangka telah diamanakan di BNNK Samarinda guna proses sidik lebih lanjut, serta mengembangkan jaringan asal narkoba yang diedarkan pelaku. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

BNNK Tangkap Pencari Kayu yang Jualan Sabu

Kamis, 19/03/2020

Tersangka N (33) (tengah) yang diamankan petugas bersama dengan barang bukti sabu serta uang hasil penjualan. (Foto:Humas BNNK Samarinda)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.