Sabtu, 21/03/2020
Sabtu, 21/03/2020
Sekretaris Daerah PPU, Tohar didampingi Kepala Dinas Kesehatan setempat Arnold Wayong memberikan pernyataan mengenai penanganan virus corona. (Erwin/Korankaltim.com)
Sabtu, 21/03/2020
Sekretaris Daerah PPU, Tohar didampingi Kepala Dinas Kesehatan setempat Arnold Wayong memberikan pernyataan mengenai penanganan virus corona. (Erwin/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Dua warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19.
Kedua warga tersebut harus diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung.
Salah satunya memiliki riwayat melakukan perjalanan dan pertemuan di luar Kabupaten PPU. Keduanya merupakan anak dan orang tua yang berdomisili di Kecamatan Babulu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU Tohar, didampingi Kepala Dinas Kesehatan PPU, Arnold Wayong, ketika ditemui awak media, menyatakan, kedua PDP tengah mendapatkan penanganan dari petugas.
“Sekarang sudah masuk di ruang isolasi RSUD Ratu Aji Putri Botung, keduanya adalah anak dan bapak,” ungkapnya, Sabtu (21/3/2020).
Kondisi kedua orang itu masih dalam keadaan stabil. Terlebih, mereka telah mendapatkan perawatan medis.
Saat ini, Pemkab PPU juga mencatat terdapat kurang lebih sembilan warganya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Para ODP tersebut masih diisolasi di rumah masing-masing.
“Mudahan ODP ini tidak berlanjut menjadi PDP,” ujarnya.
Tohar mengimbau masyarakat yang memilki riwayat perjalanan keluar daerah atau kondisi tubuhnya mengalami demam tinggi, batuk dan sesak nafas diharapkan untuk melakukan pemeriksaan ke rumah sakit, puskesmas terdekat atau menghubungi call center yang telah ditetapkan.
“Yang terpenting saat ini masyarakat harus tumbuhkan kesadaran diri,” tutupnya.
Penulis: Erwin
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.