Selasa, 24/03/2020
Selasa, 24/03/2020
Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi (Foto: Rusdi/korankaltim.com)
Selasa, 24/03/2020
Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi (Foto: Rusdi/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Terkait kesepakatan antara DPR RI, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk meniadakan Ujian Nasional (UN), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya belum menerima bedaran resmi.
"Sejauh ini belum ada edaran terkait pembatalan atau penghapusan UN. Saat ini, diimbau agar orangtua murid terus mendampingi anaknya belajar di rumah. Sebab, sudah ada fasilitas kelas belajar online," ujar Anwar dikonfirmasi korankaltim.com, Selasa (24/03/2020) siang tadi.
Sementara bagi pelajar yang berada di daerah jauh, dengan jaringan internet yang kurang mendukung, maka bisa belajar di rumah dengan materi yang telah disiapkan. "Untuk ujian sekolah (US), ditunda karena tidak boleh berkumpul di sekolah. Masih menunggu edaran selanjutnya dari Kementerian. Belajar di rumahnya dua minggu ini baru seminggu. Orangtua diharap tidak mudah termakan isu yang beredar, menunggu info resmi dari sekolah," ungkap Anwar.
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.