Selasa, 24/03/2020

Pemkab Kutim Beri Insentif Petugas Medis yang Tangani Virus Corona

Selasa, 24/03/2020

Jumpa pers Pemkab Kutim bersama Forkopimda bahas penanganan wabah corona (Foto: Zulhamri/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Kutim Beri Insentif Petugas Medis yang Tangani Virus Corona

Selasa, 24/03/2020

logo

Jumpa pers Pemkab Kutim bersama Forkopimda bahas penanganan wabah corona (Foto: Zulhamri/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, KUTAI TIMUR - Meski sebelumnya Pemkab Kutai Timur menganggarkan penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 hanya Rp1,3 miliar namun besaran tersebut hanya untuk biaya selama dua pekan. Anggaran untuk jangka enam bulan ke depan besarannya Rp5,6 miliar. Karena itu secara bertahap, pemkab menggelontorkan Rp4,2 miliar untuk pertiga bulan ke depan.

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Irawansyah menjelaskan hal ini.

"Anggaran Rp5,6 miliar itu sudah dalam tahap penyusunan  rencana kerja dan anggaran (RKA). Tentu saja akan segera direalisasikan oleh Pusat yang sudah tersusun di RKA. Dana yang ada saat ini di gunakan buat posko satuan tugas (Satgas),” kata Irawansyah.

Pemkab juga memberi insentif kepada tenaga medis yang setiap hari telah memberi layanan dan penanganan kepada pasien positif virus corona atau Covid-19. Insentif yang diberikan berupa tambahan tunjangan sejumlah Rp250 ribu per orang, per hari. 

Pemberian insentif merupakan apresiasi dan penghargaan bagi para petugas medis yang telah melayani masyarakat Kutim yang terpapar Covid-19. "Tenaga medis kita saat ini memang menghadapi beban yang tidak ringan karena jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan penanganan Covid-19 terus meningkat. Sehingga bebannya bukan hanya dari sisi tenaga namun juga pikiran," ujar Irawansyah lagi dalam jumpa pers siang tadi.

Sebelumnya Kadiskes Kutim, Bahrani Hasanal mengatakan saat ini dua warga Kutim positif terkontaminasi virus covid-19 menjadikan pihaknya selalu sigap untuk menekan epidemi corona di Kutim.

Meskipun tengah beredar isu-isu miring bahwa di Kutim masuk zona merah di kawasan tertentu namun pihaknya meminta kepada masyarakat agar tak menentukan sendiri zona-zona terlarang. "Tidak ada istilah kawasan masuk zona merah. Kalau memang ada orang dalam pemantauan (ODP) tentu harus mengisolasi diri. Jadi harus sama-sama kita jaga pola hidup yang sehat. Hindari keluar rumah tanpa ada keperluan yang sangat urgent. Sebisa mungkin tidak melakukan kontak fisik (Jabat tangan), gunakan masker, cuci tangan, dan hindari keramaian,” kata Bahrani.

Berdasarkan edaran yang telah diterbitkan tertanggal 23 Maret 2020 pukul 17:00 Wita. Total jumlah ODP ada 112 orang yakni 88 jalani ODP sementara 24 orang lainnya telah selesai ODP dan jumlah positif corona ada 2 orang.


Penulis: Zulhamri

Editor: Aspian Nur

Pemkab Kutim Beri Insentif Petugas Medis yang Tangani Virus Corona

Selasa, 24/03/2020

Jumpa pers Pemkab Kutim bersama Forkopimda bahas penanganan wabah corona (Foto: Zulhamri/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.