Selasa, 24/03/2020
Selasa, 24/03/2020
Tersangka bersama barang bukti hasil tindak pidana penggelapan diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara (Ist)
Selasa, 24/03/2020
Tersangka bersama barang bukti hasil tindak pidana penggelapan diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara (Ist)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Niat baik Andi (32) warga Jalan Gunung Steleng, RT 43 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, berbalas menyakitkan.
Dia meminjamkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi KT 2607 LQ kepada temannya bernama Madilan (38).
Namun, warga Jalan Indrakilla RT 33 Kelurahan Gunung Samarinda Balikpapan Utara, itu, justru menggadaikan motor pinjamannya senilai Rp5 juta.
Madilan berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan untuk membeli tas.
"Gak ada pikiran kalau dia mau gadai motor saya ke orang lain, saya pikir ya biasa pinjam gitu aja,"katanya di hadapan polisi, Selasa (24/3) siang.
"Saya hubungi gak bisa-bisa. Motornya saya gak dikembalikan lalu saya lapor ke Polsek Balikpapan Utara,"tuturnya.
Tim Batman Satreskrim Polsek Balikpapan Utara langsung bergerak. "Petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor yang dididuga digelapkan oleh tersangka," beber Kapolsek Balikpapan Utara Kompol M Mas'ut.
Saat ini tersangka meringkuk di sel Mapolsek Balikpapan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.