Rabu, 25/03/2020
Rabu, 25/03/2020
Ilutrasi ( Foto: Ist)
Rabu, 25/03/2020
Ilutrasi ( Foto: Ist)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara saat ini mempelajari surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI terkait peniadaan Ujian Nasional (UN) akibat pandemi virus corona.
Kabid Pendidikan SMP Hajerin menyebutkan, pihaknya bersama stakeholder lain akan mencari kesepakatan bersama agar standar pelulusan siswa tahun ini seragam.
"Apakah nanti standar kelulusan siswa itu melalui akumulasi nilai (rapor), atau bagaimana, itu yang nanti bakal disepakati. Selain itu kami juga masih menunggu informasi dari kawan-kawan seksi kurikulum supaya semuanya seragam," kata Hajerin kepada korankaltim.com, Rabu (25/3/2020).
Rencananya, lanjut Hajerin, akan dilaksanakan rapat melalui video konverensi untuk membahas hal tersebut.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bersama Komisi X DPR RI bersepakat untuk meniadakan UN 2020. Kesepakatan ini diambil lantaran penyebaran Covid-19 yang begitu cepat.
Disdikbud Kukar berharap siswa-siswi tetap belajar di rumah kendati belum ada pakem yang jelas soal standar kelulusan tahun ini.
"Artinya mereka harus lebih meningkatkan proses pembelajarannya di rumah," pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.